Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Kamis, 09 Oktober 2025

MENYALAKAN API PENGABDIAN DESA: Inspirasi dari Penganugrahan Desa Berkinerja Baik

 

DI TENGAH HIRUK PIKUK isu nasional yang seringkali menjauh dari denyut kehidupan rakyat kecil, ada secercah kabar baik yang datang dari tingkat paling dasar republik ini, desa. Melalui Penganugerahan Desa Berkinerja Terbaik dalam Konvergensi Penurunan Stunting yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kita disadarkan kembali bahwa perubahan sejati sesungguhnya tumbuh dari akar, bukan dari menara gading kebijakan.

Dalam pidatonya, Menteri Yandri Susanto menegaskan satu hal sederhana namun kuat: “Stunting adalah PR kita semua.” Kalimat ini seolah mengetuk kesadaran kolektif bahwa pembangunan desa tidak sekadar urusan infrastruktur, jalan, atau kantor megah. Esensi pembangunan sesungguhnya terletak pada upaya menjaga agar setiap anak desa tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing. Karena dari merekalah masa depan bangsa akan ditulis. Namun data yang muncul dari lapangan memberi kita tamparan realitas: baru sekitar 26 % desa di Indonesia yang benar-benar peduli dan aktif menangani persoalan stunting. Artinya, masih banyak desa yang berjalan dalam autopilot administratif, sekadar menunaikan kewajiban pelaporan tanpa benar-benar menumbuhkan gerakan sosial di akar rumput. Padahal, ketika desa bergerak dengan kesadaran, bukan sekadar kewajiban, maka perubahan dapat terjadi bahkan tanpa dana besar.

Rabu, 08 Oktober 2025

PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN DESA BERKINERJA BAIK OLEH MENTERI DESA


STUNTING MENJADI PR KITA SEMUA disampaikan Menteri Desa Bapak Yandri Susanto di acara Pemberian Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 di Tangerang Rabu malam 8/10/2025. 
"Makanya, ini jadi PR kita semua karena kalau stunting ini kita gerakan dan fokuskan dari desa, maka angka stunting itu bisa diturunkan mungkin bisa di bawah 10 persen," kata Menteri Desa usai memberikan penghargaan kepada desa berkinerja. diungkapkan baru 26 persen desa di Indonesia yang peduli dengan permasalahan stunting, berdasar data tahun 2024, kasus stunting di Indonesia mencapai 19,8 persen, setara dengan 4,5 juta anak.
 
Menteri Desa juga menginstruksikan kepada para kepala desa (kades) di seluruh Indonesia agar menggunakan Dana Desa untuk penanganan stunting di wilayahnya. Pasalnya, Dana Desa memang diperuntukkan untuk menangani permasalahan-permasalahan di desa masing-masing sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
 

Meski begitu, dalam Permendes tersebut, tidak disebutkan berapa persentase yang harus dialokasikan dari dana desa untuk penanganan stunting. Pasalnya, hal tersebut harus disesuaikan dengan kasus stunting yang ada di masing-masing desa.

Selasa, 07 Oktober 2025

SAMBUTAN KEPALA BPSDM PMDDT DI HARI BAKTI PENDAMPING DESA


DI HARI BAKTI PENDAMPING DESA Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, M. Dev. Plg menyampaikan sambutan ucapan Selamat Hari Bakti Pendamping Desa dan menyampaikan apresiasi, terimakasih penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen, dedikasi dan pengabdian para Pendamping Desa  di semua jenjang yang  bertugas  tersebar di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tugas mendampingi pemberdayaan masyarakat desa. Para Pendamping Desa  telah banyak kontribusi dalam pembangunan negeri diharapkan untuk tetap semangat dan terus berjuang pantang menyerah.
 

Dalam Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal   juga menyampaikan pesan tertulis kepada seluruh Pendamping Desa,

Assalamualaikum Wr. Wb, 
Saya Hasman Ma'ani, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal  
Mengucapkan  Selamat Hari Bakti Pendamping Desa
Pendamping Desa yang Tangguh tersebar di seluruh persada NKRI senantiasa menjunjung tinggi idealisme dan integritas. 
Mengedepankan  capaian 12 rencana aksi strategis Kementarian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal yang bertujuan meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan daya saing desa di Indonesia, 
Sebagai pengejawantahan  Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, yang mencakup terbentuknya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh NKRI, Penguatan BUMDes untuk program gizi gratis, pencapaian swasembada pangan, energi, dan air untuk desa, 
Pemberdayaan  pemuda sebagai pelopor perubahan, digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata, serta pembangunan desa yang yang berorientasi eksport. 
Sekali lagi Selamat Hari Bakti Pendamping Desa
Sukses Selalu Sensntiasa Menyertai kita Semua, Aamiin.....
 
7/10/2025 

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

 

 

 

HARI BAKTI PENDAMPING DESA 2025

HARI INI 7 Oktober 2025 adalah peringatan Hari Bakti Pendamping Desa. Peringatan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa. Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan Negara melalui Kementerian Desa PDT kepada segenap para pendamping desa di semua jenjang tugas dalam mendampingi dan memajukan desa-desa di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Hari Bakti Pendamping Desa merupakan momentum refleksi kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih dikenal dengan Pendamping Desa dalam membersamai dan mendampingi pemerintahan Desa selama ini dalam merencana, merealisasikan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kemanfaatan masyarakat desa.

Seberapa majukah desa dampingan hari ini, seberapa berkembang dan mandirikah desa-desa yang setiap hari didampingi dan diberi arahan dalam merencanakan dan pelaksanaan  pembangunan.  Ataukah desa tetap stag tanpa ada perubahan yang signifikan dan atau malah mengalami degradasi akut karena banyak terjadi penyimpangan dan korupsi atas Dana Desa. 

Menjadikan Desa maju berkembang dan mandiri  adalah tujuan dari pendampingan yang masif terhadap desa-desa di seluruh Indonesia. Melalui transfer langsung Dana Desa ke rekening Pemerintahan Desa  adalah upaya negara untuk melakukan percepatan pembangunan negara yang dimulai dari desa-desa. Pada kebutuhan inilah Pendamping Desa diadakan. 

Selamat kepada seluruh Pendamping Desa Indonesia di segala jenjang. Tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas, Jangan pernah lelah membersamai desa dampingan.  Kesejahteraan warga desa yang makmur berkeadilan adalah potret kejayaan Indonesia Raya. Pengejawantahan dari Asta Cita Pembangunan adalah bentuk ikhtiar untuk menuju Indonesia Emas 2045. 

Bangun Desa Bangun Indonesia.. Desa Terdepan Untuk Indonesia  

7/10/2025

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 



Senin, 06 Oktober 2025

KEGIATAN PENDAMPINGAN DI PENJURU TANAH AIR

Musdes Desa Talaga Jaya Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara.
KEGIATAN PENDAMPINGAN DESA dilakukan oleh TPP untuk membersamai proses prencanaan pembangunan desa yang dimulai dari maping  wilayah, penyerapan aspirasi warga, musyawarah desa untuk perencanaan hingga pelaksana pembangunan dan pelaporan. Seperti terlihat foto di kanan yang menunjukkan aktifitas Musyawarah Desa di Desa Talaga Jaya Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara. Kolaborasi TPP bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat diharapkan mampu untuk merealisasikan pembangunan yang tepat terencana adil dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat desa.
 
Di setiap wilayah tugas juga harus siap untuk mendapatkan kunjungan anggota DPR RI Komisi V yang memastikan adanya pembangunan dan hasil yang terlihat bermanfaat bagi masyarakat.

Foto di samping ini adalah foto kunjungan Komisi V DPR RI di Kabupaten Magelang, didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini adalah Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg..  Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Pendamping Desa turut serta menyambut kunjungan tamu dari pusat ke desa-desa dampingan.

Kamis, 02 Oktober 2025

MEMANFAATKAN BLOGGER UNTUK MEDIA INFORMASI DESA BAGI TPP

MEDIA ONLINE adalah kemajuan teknologi informasi baru yang memberi kemudahan untuk publikasi dan informasi di masyarakat desa. Berita tentang kegiatan dan kemajuan yang ada di desa mampu menjangkau ke segala penjuru dunia. Berita dan kegiatan tidak lagi hanya  diketahui oleh warga sekitar sumber berita atau warga satu kampung. Berita dalam sekejab mampu hadir di depan para pembaca tanpa sekat dan waktu. Detik ini diketik dan diposting saat ini pula terbaca oleh warga dunia yang terhubung melalui internet. 

Untuk hal ini Bidang Informasi dan Media TPP Pusat mengadakan Webinar untuk peningkatan kapasitas PIC Bidang Informasi yang diikuti PIC Pusat, Provinsi dan Kabupaten 2/10/2025. Kegiatan ini sebagai titik ungkit untuk mampu membangunkan semangat para TPP dalam mengoptimalkan Blogger sebagai media online.

 

Pendamping Desa sebagai  tenaga yang dipercaya negara untuk memdampingi, mensuport dan memberi pengetahuan baru dalam pembangunan desa perlu untuk familier, mengetahui dan memahi secara sederhana terkait dengan apa yang demaksud dengan blogger sebagai media online dan cara memanfaatkannya untuk percepatan kemajuan masyarakat desa. 

Mengapa sebagai TPP diwajibkan mepahami Blogger karena  saat ini media ini paling mudah dipelajari dan dimanfaatkan untuk menceritakan aktifitas pendampingan yang sekaligus sebagai cerita baik untuk kolega dan masyarakat yang didampingi atau dunia pendampingan yang lebih luas.

l. Penyebaran Informasi Cepat 
Blogspot memungkinkan penyebaran pengumuman, berita, dan program desa secara instan kepada masyarakat luas.
2. Jangkauan Lebih Luas
Informasi desa tidak lagi terbatas secara geografis, bisa diakses siapa saja, di mana saja, kapan saja.
3. Promosi Potensi Desa
Memperkenalkan produk lokal, pariwisata, dan keunikan budaya desa kepada khalayak yang lebih besar.
4. Peningkatan Partisipasi
Mendorong interaksi dan umpan balik dari warga desa, serta meningkatkan transparansi pemerintah

Ada banyak platform media online berbasis website namun cara gampang memulai mengenalkan diri dalam dunia media online adalah fokus mempelajari Blogger. Langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Membuat akun gmail
2. Masuk ke akun Blogger
3. Menentukan Nama Blog dan alamat , misal tppkabponorogo maka yang muncul alamat linknya  tppkabponorogo. blogspot.com atau nama desa, desasukamajuterus maka akan muncul alamat desasukamajuterus.blogspot.com.
4. Mulai membuat postingan baru agar dimulai dari judul dan selanjutnya dipublikasikan.
5. Mulai eksperimen membuka-buka tampilan dasboard untuk berkenalan dengan kemanfaatan fasilitas.
6. Pilih Tema yang paling sederhana  dan masuklah pada pilihan Tata Letak pilih bagian Tajuk untuk menambahkan Poster Judul Label Blogger yang terlebih dahulu menyiapkan gambar JPG berukuran 17717 pixel x 3673 pixel.

Terus dan terus mencoba tombol di dasboard agar pengetahuan terus bertambah dan menghasilkan karya optimal. Lengkapi dengan foto atau video agar berita makin menarik bagi pembaca. 

Schedule  7 (tuju) menit, 7 (tuju) jam dan 7(tuju) hari adalah upaya kita untuk segera menjadikan seluruh desa-desa di Indonesia muncul di permukaan. 7 menit mempelajari blogger, 7 jam membuat blog diri dan 7 hari untuk membangkitkan desa-desa yang belum memiliki media online untuk mampu mempublikasikan via online.

Namun cara untuk segera mendapatkan hasil adalah dengan MEMULAI LANGKAH. Tanpa memulai ketrampilan membuat website ini tak akan ada hasil. Upaya untuk menampingi desa membangun media publikasi online hanyalah akan menjadi sekedar cerita. Selamat Berkarya.  whp2/10/2025

 Oleh; Bidang Informasi dan Media TPP Pusat

 

 

Selasa, 16 September 2025

SOSIALISASI KEPMENDESA No. 294 Tahun 2025 Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa

PETUNJUK TEKNIS Masyarakat Desa yang tertuang dalam dokumen Kepmendesa No 294 Tahun 2025 Selasa, 16 September 2025 disosialisasikan secara luas melalui daring oleh  Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Drs. Hasman Maani, M.Si dan dibuka secara secara resmi oleh Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg. Acara dihadiri oleh Plt. Koornas Nurahman Joko Wiryanu beserta TAPM Pusat, para staf BPSDM, Tenaga  PSM dan diikuti secara daring seluruh TPP di semua jenjang  level serta  Kepala Dinas PMD.Provinsi, Kabupaten Kota dan para Camat, Kepala Desa di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan Pembukaan Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg menekankan perlunya sinergitas dan hubungan yang solid untuk semua TPP dalam mendampingi dan membangun desa. Perlunya meningkatkan kapasitas diri sehingga menjadikan para Tenaga Pendamping sebagai champion di desa-desa dampingannya.

 

Kepala Pusat P3MD secara detail menjelaskan satu persatu Kepmendesa Nomor 294 Tahun 2025 dalam bentuk paparan PPT untuk memberi kemudahan dalam memahami substansi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Penjelasan Kepala Pusat PPMD dapat diikuti dengan  klik Kanal Youtube Live Paparan PPT Sosialisasi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa mengingatkan untuk selalu membaca secara detail mendiskusikan agar mempermudah memahami hubungan antar pihak dan posisi Tenaga Pendamping dalam mengabdikan diri di lapangan dan wilayah dampingan. Perlunya rapat-rapat koordinasi di setiap jenjang guna menyamakan persepsi aturan. Peningkatan kapasitas dan pelaporan kegiatan  harus lebih didetailkan dengan hasil nyata terlaporkan outputnya tidak sekedar foto-foto tetapi terlaporkan juga hasil kerja. Jangan lupa laporan secara berkala di setiap kegiatan Tugas dan fungsi TPP harus senantiasa dibaca dipahami secara cermat. 

Seluruh TPP di semua level diharapkan segera mendiskusikan Regulasi baru ini dan menjadikan Petunjuk Teknis sebagai pijakan dalam pendampingan  Karena dengan telah diundangkan aturan maka berlakulah aturan tersebut per September 2025 16/09/2025

 

Oleh; Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

 

Kamis, 11 September 2025

LOUNCHING DESA MIGRAN EMAS: Launching Desa Migran Emas Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Dirjend Pemberdayaan KP2MI dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal

LAUNCHING Desa Migran Emas guna untuk peningkatan kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Dirjen Pemberdayaan KP2MI  Dr. Moh Fachri, S.STP., M.Si. dan Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik,. M.Dev. Plg. Kegiatan diselenggarakan di Lombok Raya Hotel, Mataram Nusa Tenggara Barat, 11 September 2025.
 
Dalam sambutannya Kepala BPSDM PMDDT menyampaikan bahwa  sebagai bagian dari pengimplementasian  12 Rencana Aksi, Kemendesa menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melalui kolaborasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan daerah tertinggal, khususnya mereka yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Ke depan, sinergi lintas kementerian akan diperkuat agar desa-desa tidak hanya menjadi pengirim tenaga kerja, tetapi juga pusat edukasi, ekonomi, dan pengembangan SDM migran yang tangguh dan berkualitas. 
 
Mengakhiri sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian  Kerja Sama (PKS) Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik. M.Dev. Plg menyampaikan harapan semoga sinergi ini menjadi langkah awal dari perubahan besar dan akan terus berlanjut menjadi gerakan kolektif serta dapat membawa manfaat yang luas bagi masyarakat desa dan Indonesia.
 
"Berangkat migran, pulang juragan"
”Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia”
 
Mataram, NTB, 11/09/2025 
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 
 


Rabu, 10 September 2025

TPP SEBAGAI LOCAL LEADER

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia keberadaannya tidak terlepas dengan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sebagaimana dijelaskan di BAB II Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025 terkait peran  Pendamping Desa ada 6 aspek yang harus diingat dan menjadi perhatian bagi seluruh Pendamping Desa di semua jenjang level tingkatan. 

Enam aspek yang menjadi tugas Pendamping Desa guna menciptakan Desa yang mandiri sejahtera adalah sebagai berikut:
1.Pelaksana dan Koordinasi Pendampingan Masyarakat Desa.
2.Fasilitasi dan Pendampingan Pembangunan Desa.
3.Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa.
4.Fasilitasi Pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal dan Lembaga Ekonomi Lokal Bersama.
5.Fasilitasi Pelaksanaan Program Prioritas Nasional, Kementerian dan  Kementerian/Lembaga
6. Fasilitasi Kerjasama Desa dan Advokasi Regulasi Desa. 
 
Dalam kesempatan Rapat Evaluasi dan Pengarahan terhadap TPP Nasional 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dr. Agustomi Masik, M.Dev. Plg menyampaikan perlunya seluruh TPP menguprade diri untuk meningkatkan kapasitas profesionalisme maupun kapabelitas di lingkungan desa dampingannya. Tenaga Pendamping Profesional selayaknya untuk mampu menjadi local leader  sekaligus champion di desa dampingan.

Tugas besar dan ukuran keberhasilan pendampingan bila TPP khususnya yang ada di garda depan  PD PLD adalah menjadi local leader,  orang yang ditokohkan  oleh masyarakat dan tempat masyarakat desa bertanya dan minta bantuan solusi, figur warga desa yang  dipercaya masyarakat desa. Bila posisi sebagai local leader di dapat maka akan sangat mudah untuk mengintervensi dan mempengaruhi masyarakat desa dengan pengetahuan maupun informasi baru tentang pembangunan dan pencapaian menuju desa yang sejahtera mandiri. Untuk mendapatkan pada posisi tokoh masyarakat ini TPP harus senantiasa tidak henti untuk belajar, memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kapasitas diri dalam hal pemberdayaan dan inovasi pembangunan. Pada tahap yang terukur masyarakat desa harus dapat untuk mengatakan bahwa Pendamping Desa adalah tokoh dan figur yang dihadirkan negara untuk perubahan yang memberi kemajuan terhadap desanya.

Demikian juga yang harus dipahami TPP di jenjang level di atasnya. PD, TPP Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Para Tenaga Ahli ini bahwa sesuai dengan level tingkatannya dapat menjalin komunikasi setara untuk kemanfaatan pembangunan Desa.

Secara periodik perlu diukur berapa yang sudah menjadi local leader, berapa yang belum dan formula apa yang dapat digunakan sebagai media percepatan diperlukan analisa berdasar data empiris. Tugas Tim SDM di semua jenjang membangun pasukan untuk mewujudkan masa depan yang memiliki jati diri dan profesionalitas terhadap bidang pemberdayaan masyarakat desa. Karakter lebih penting daripada background seseorang karena ketrampilan dan keahlian dapat dipelajari.

Core Bisnis Kemendes PDT adalah Pemberdayaan Desa oleh karena perlu terus dan terus ditingkatkan profesionalitas, kompetensi diri dan kemanfaatannya sehingga membentuk nilai tawar di masyarakat. 10/09/2025

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat