Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026

TOTALITAS PENDAMPING DESA: Mensukseskan Perlindungan Sosial Masyarakat Desa Dengan Menjadi Agen Perlinsos

MENTERI DESA dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan bahwa Kemendes PDT siap mendukung penuh dan menyukseskan program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk masyarakat melalui keberadaan Pendamping Desa yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. 

Untuk itu, Kemendes PDT akan melibatkan 25.380 pendamping desa yang tersebar di 37 Provinsi ini untuk menjadi agen Perlinsos yang diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mendaftar atau memperbaiki data bantuan sosial.

Kemendes PDT akan berperan sebagai penyedia data pendukung untuk memperkuat penargetan, desain intervensi dan efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis desa. 
Berita lebih lengkap dapat dibaca di Klik News Detik.

Kepala Badan BPSDM PMDDT Kementerian Desa PDT Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg. Rabu, 7/10/2026 memimpin Rapat Tenaga Pendamping Profesional Pusat bersama Tim HUMAS BPSDM untuk menindaklanjuti arahan Menteri Desa terkait peran serta TPP di dalam mensukseskan Perlindungan Sosial Masyarakat.

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum mendaftar menjadi Agen Perlinsos adalah mendaftar atau memvalidasi diri Identitas Penduduk ke IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah informasi elektronik representasi dokumen kependudukan dan data balikan dalam bentuk digital yang diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone. Program ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kementerian Dalam Negeri Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengakses identitas diri tanpa harus selalu membawa blangko KTP fisik.

Berikut adalah format Youtube Sosialisasi untuk menjadi bagian dari Agen Perlinsos yang diselenggarakan beberapa waktu lalu secara daring yang dapat untuk menjadi awal memahami sebagai Agen Perlinsos.

 


Melalui pemahaman yang sama maka diharapkan program perlindungan sosial akan segera terealisasi secara adil dan merata menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi sasaran perlindungan sosial. Desa Berdaya Masyarakat Sejahtera. Bangun Desa Bangun Indonesia sebagai aktualisasi slogan TPP Kerja Berdampak. 07/10/2026

 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar