Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Senin, 04 Mei 2026

TPP PROVINSI BALI: Optimalisasi Manfaat Blogspot untuk Mempublikasikan Hasil Kerja Pendampingan


BALI, Di tengah geliat pembangunan desa di Bali yang semakin terasa nyata, para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kini tampil dengan cara yang lebih segar dan “bercerita”. Bukan sekadar laporan di atas kertas, tetapi lewat video komentar dan reportase yang hidup dan menyuguhkan wajah pembangunan desa dari sudut pandang yang lebih dekat, lebih manusiawi, dan tentu saja lebih berdampak.

Dengan gaya khas reporter entertainment, video-video ini tidak hanya menampilkan data dan capaian, tetapi juga menghadirkan emosi, dinamika, dan suara warga. Kamera bergerak mengikuti aktivitas di lapangan, mulai dari proses pembangunan yang didanai Dana Desa, geliat ekonomi melalui BUMDes, hingga penguatan Ketahanan pangan dan Koperasi desa Merah Putih (KDMP). Semua dirangkai dalam narasi yang ringan, komunikatif, namun tetap informatif.

Menariknya, pendekatan ini juga menjadi strategi baru dalam publikasi. Tidak hanya berhenti di dokumentasi internal, hasil-hasil pembangunan desa kini dipublikasikan secara luas melalui berbagai kanal digital. Website dan blogspot desa hingga tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi menjadi etalase informasi. Sementara itu, media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga platform X dimanfaatkan untuk memviralkan konten, menjadikan pembangunan desa sebagai cerita yang layak ditonton dan dibanggakan.

Video komentar dan reportase TPP pun bertransformasi menjadi alat monitoring yang efektif. Setiap visual, setiap narasi, menjadi bukti nyata bahwa pendampingan berjalan. Bukan hanya angka dalam laporan, tetapi potret nyata perubahan di lapangan. Selanjutnya Klik DAERAH

Sabtu, 02 Mei 2026

HARDIKNAS WARGA DESA: Memanfaatkan Teknologi Informasi Sebagai Strategi Menyongsong Globalisasi Berbasis Nilai-nilai Pancasila

JAKARTA, Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi informasi telah mengubah lanskap kehidupan manusia secara fundamental. Dunia kini bergerak menuju era globalisasi tanpa sekat, di mana informasi, inovasi, dan interaksi lintas batas terjadi dalam hitungan detik. Dalam konteks ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang besar: bagaimana memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di desa, mampu beradaptasi dan berpartisipasi aktif dalam transformasi digital tersebut.

Desa sebagai entitas fundamental dalam struktur sosial Indonesia memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Namun, kesenjangan akses terhadap teknologi dan pendidikan digital masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, mengenalkan AI dan teknologi informasi sejak dini melalui sistem pendidikan berbasis desa menjadi langkah krusial. Pendekatan ini bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga tentang membangun kapasitas, pola pikir, dan kemandirian masyarakat desa agar mampu bersaing secara global tanpa kehilangan identitas lokal. Muaranya adalah  fenomena pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah menciptakan dunia tanpa batas (borderless world) ini memberi manfaat bagi kecerdasan masyarakat Indonesia khususnya yang masih ada di desa-desa jauh dari keramaian kota untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran sejajar dengan saudara yang lain yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah maju.

Desa sebagai basis mayoritas penduduk memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan transformasi digital nasional. Pengenalan AI dan teknologi informasi sejak tingkat desa bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian masyarakat. Transformasi ini harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, agar kemajuan teknologi tidak mengikis jati diri bangsa.

Tujuan utama: menciptakan masyarakat desa yang cerdas digital, produktif, dan sejahtera dalam menghadapi globalisasi.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan oleh Masyarakat

1. Meningkatkan Literasi Digital Dasar

Memahami penggunaan perangkat digital (HP, komputer, internet).

Menguasai keterampilan dasar: mencari informasi, komunikasi digital, keamanan data.

Menghindari hoaks dan penyalahgunaan teknologi.

2. Mengenalkan AI Secara Sederhana dan Kontekstual

Memahami konsep dasar AI dalam kehidupan sehari-hari (misalnya rekomendasi konten, chatbot, aplikasi pertanian).

Menggunakan aplikasi berbasis AI untuk kebutuhan praktis: pertanian, pemasaran, pendidikan.

Belajar secara bertahap melalui pelatihan atau komunitas lokal.

3. Memanfaatkan Teknologi untuk Ekonomi Desa

Menggunakan platform digital untuk pemasaran produk desa (UMKM, hasil pertanian, kerajinan).

Mengembangkan branding desa melalui media sosial.

Memanfaatkan marketplace dan ekosistem digital untuk memperluas pasar.

4. Membangun Komunitas Belajar Digital

Membentuk kelompok belajar atau forum diskusi teknologi di desa.

Melibatkan pemuda sebagai agen perubahan (digital volunteer).

Berkolaborasi dengan pendamping desa, sekolah, dan komunitas teknologi.

5. Mengintegrasikan Teknologi dalam Pendidikan Lokal

Mendorong sekolah desa menggunakan media pembelajaran digital.

Memanfaatkan platform belajar online untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Menanamkan pola pikir kritis, kreatif, dan adaptif sejak dini.

6. Menguatkan Nilai Pancasila dalam Pemanfaatan Teknologi

Menggunakan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

Menjaga budaya lokal dan semangat gotong royong dalam dunia digital.

Menghindari konten negatif yang bertentangan dengan nilai bangsa.

7. Berpartisipasi dalam Program Pemerintah dan Kolaborasi

Aktif mengikuti pelatihan, sosialisasi, dan program digitalisasi desa.

Bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan.

Mendukung pembangunan infrastruktur digital di desa.

Transformasi digital dari desa adalah fondasi menuju Indonesia maju. AI dan teknologi informasi harus menjadi alat pemberdayaan, bukan ancaman. Dengan langkah yang terarah dan berbasis nilai-nilai Pancasila, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Bangun Desa Bangun Indonesia.. Desa Terdepan Untuk Indonesia bersama peran berdampak dari Tenaga Pendamping Desa. Artikel ini ditulis untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026 dan juga dimuat di Kumparan. 02/05/2026

Oleh: Wahyu Hananto Pribadi, Bidang Pengelolaan Data dan Informasi TAPM Pusat 

 

Kamis, 30 April 2026

PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI LOKAL DAN LEMBAGA EKONOMI LOKAL BERSAMA: Peran Strategis Pendamping Desa Dalam Kerangka Kepmendesa 294 Tahun 2025

JAKARTA, Pembangunan desa saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi telah bergeser menuju penguatan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam kerangka Kepmendesa Nomor 294 Tahun 2025, pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal (LEL) dan Lembaga Ekonomi Lokal Bersama (LELB) menjadi salah satu pilar utama untuk memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas jejaring ekonomi antar desa.

Keberhasilan pengembangan lembaga ini sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, partisipasi masyarakat, serta keberadaan aktor pendamping yang mampu menjembatani kebijakan dengan implementasi di lapangan. Di sinilah peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi krusial sebagai katalisator transformasi ekonomi desa.


Konsep Lembaga Ekonomi Lokal dan Lembaga Ekonomi Lokal Bersama

Lembaga Ekonomi Lokal (LEL) merupakan entitas ekonomi berbasis desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi lokal, seperti BUMDes/BUMDesma, koperasi desa, kelompok usaha produktif, hingga unit-unit usaha berbasis komunitas. Fokus utama LEL adalah:

  • Optimalisasi potensi sumber daya lokal
  • Peningkatan nilai tambah produk desa
  • Penguatan ekonomi berbasis masyarakat

Sementara itu, Lembaga Ekonomi Lokal Bersama (LELB) adalah bentuk kolaborasi antar desa dalam skala kawasan atau regional. LELB hadir untuk menjawab keterbatasan skala usaha desa melalui:

  • Konsolidasi produksi dan distribusi
  • Penguatan daya tawar pasar
  • Integrasi rantai nilai antar desa

Dengan demikian, LEL berperan pada level mikro (desa), sedangkan LELB memperkuat posisi desa dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas. Selanjutnya Klik EKONOMI

Oleh: Zuhdan Hamidy Koordinator Bidang  Lembaga Ekonomi Lokal dan Lembaga Ekonomi Lokal Bersama TPP Pusat

 

DATA INFORMASI: Peran TPP dalam Pengelolaan Data dan Informasi

JAKARTA, Tenaga Pengelolaan data dan informasi di desa merupakan instrumen kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Pendamping Desa berperan sebagai enabler sekaligus intermediary antara data lapangan dan pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, tugas utama mereka mencakup pengumpulan, validasi, pengolahan, hingga diseminasi data desa secara sistematis dan akuntabel.

Pertama, pada tahap pengumpulan data, Pendamping Desa memastikan bahwa data yang dihimpun bersifat komprehensif dan berbasis realitas. Data tersebut meliputi aspek demografi, sosial, ekonomi, potensi desa, hingga permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pendekatan partisipatif menjadi very important agar data tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga merepresentasikan kondisi riil warga.

Kedua, dalam aspek validasi dan pengolahan data, Pendamping Desa berperan menjaga kualitas data (data quality assurance). Hal ini mencakup konsistensi, akurasi, serta keterbaruan data. Kepmendesa PDT 294 Tahun 2025 menekankan pentingnya integrasi data desa dengan sistem informasi pembangunan nasional, sehingga Pendamping Desa juga dituntut memiliki kapasitas literasi digital dan penguasaan sistem informasi desa. 
 
Ketiga, pada tahap pemanfaatan data, Pendamping Desa berfungsi sebagai kurator informasi. Data yang telah diolah tidak berhenti sebagai arsip, tetapi diubah menjadi informasi strategis yang mendukung penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan kebijakan desa lainnya. Pada sisi ini transformasi dari data menjadi insight yang kemudian menjadi dasar intervensi pembangunan.

Keempat, dalam konteks diseminasi, Pendamping Desa berperan sebagai produsen sekaligus diseminator informasi publik. Informasi pembangunan desa dikemas secara komunikatif melalui berbagai media, termasuk platform digital dan media sosial. Hal ini sejalan dengan upaya transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan increasing public trust.

 Lanjutkan Klik INFOMEDIA

Selasa, 28 April 2026

BIDANG SOSBUD: Kasepuhan Ciptagelar di Sukabumi, Jawa Barat, menawarkan model berbasis kearifan lokal dan sistem budaya

 “ seharusnya budaya tidak berfungsi hanya sekedar pelengkap simbolis atau ornamentasi dalam pembangunan saja, melainkan sebagai infrastruktur sistemik yang secara aktif mengatur dan mengoordinasikan seluruh aspek kehidupan—dari produksi pangan, distribusi sumber daya, hingga akses terhadap layanan sosial. Prinsip kemandirian yang dihasilkan dari sistem budaya ini menjadi jaminan terkuat bagi keterpenuhan kebutuhan dasar warga”. 

Kang Ovan TPP PUSAT Bidang Pengembangan Sosial Budaya *)

Ketahanan pangan dan jaminan keterpenuhan pelayanan sosial dasar merupakan dua pilar fundamental dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah dominasi pendekatan teknokratis dan kapitalis dalam pembangunan, masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar di Sukabumi, Jawa Barat, menawarkan model berbasis kearifan lokal dan sistem budaya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya dalam membangun ketahanan pangan dan menjamin keterpenuhan pelayanan sosial dasar di Desa Adat Ciptagelar.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanian tradisional yang berlandaskan ajaran tatali paranti karuhun, dengan praktik menanam padi setahun sekali tanpa pupuk kimia dan sistem penyimpanan dalam leuit (lumbung), telah menciptakan cadangan pangan yang mampu bertahan hingga puluhan tahun. Dalam aspek pelayanan sosial dasar, Ciptagelar menunjukkan integrasi unik antara sistem kesehatan tradisional dengan layanan kesehatan modern (posyandu), serta pemenuhan akses pendidikan formal dari SD hingga SMA yang berjalan beriringan dengan teknologi informasi modern seperti wifi 5G, radio, dan televisi komunitas. Saya mencoba menyimpulkan bahwa budaya berfungsi tidak hanya sebagai pelengkap simbolis, tetapi sebagai infrastruktur sistemik yang mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi pangan sekaligus menjamin akses terhadap layanan sosial dasar. Model Ciptagelar menawarkan pembelajaran berharga bagi pengembangan kebijakan ketahanan pangan dan pelayanan sosial yang berperspektif budaya. Lanjutan Klik BANGSOSBUD 28/04/2026

*) Penulis: Sofwan Sofyan Pemerhati Masalah Sosial TAPM Pusat Bidang Pengembangan Sosial Budaya 

Minggu, 26 April 2026

REFLEKSI TRIWULAN: TPP Kerja Berdampak, Bangun Desa Bangun Indonesia


Refleksi dan Reformasi:

Kolaborasi Diagnosis Kebutuhan Organisasi, Pemetaan Profesionalitas dan Passion SDM Menghasilkan Output Kerja TPP yang Berdaya Saing

Oleh : Wahyu Hananto Pribadi* 


Pendahuluan

Dalam dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, peran Tenaga Pendamping Profesional sebagai pengendali perencanaan dan pembangunan Desa secara nasional tidak lagi cukup hanya berbasis pada pelaksanaan tugas rutin. Organisasi dituntut untuk mampu beradaptasi, berinovasi, dan memberikan dampak nyata yang terukur. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sebuah lompatan paradigma dari sekadar "memiliki sumber daya manusia" menuju "mengoptimalkan potensi manusia". Hal ini hanya dapat diwujudkan melalui sebuah proses Refleksi untuk melihat kondisi saat ini, dan langkah Reformasi untuk menyusun tata kelola yang baru, berlandaskan pada tiga pilar utama: diagnosis kebutuhan organisasi, pemetaan profesionalitas, dan identifikasi passion atau minat bakat.
 

Refleksi: Membedah Kebutuhan dan Potensi

Refleksi adalah langkah awal yang krusial untuk memahami di mana posisi organisasi saat ini dan apa yang sebenarnya dibutuhkan untuk masa depan.
 
Pertama, Diagnosis Kebutuhan Organisasi.
Sebelum menempatkan seseorang pada posisi tertentu, organisasi harus memiliki peta jalan yang jelas. Apa misi besar yang harus diselesaikan? Bagaimana target capaian kinerja (KPI) yang harus dipenuhi oleh seluruh personel yang ada? Diagnosis ini menjawab pertanyaan: "Apa yang harus dikerjakan?". Tanpa diagnosis yang tepat, penempatan SDM akan menjadi acak (trial and error), yang berujung pada inefisiensi dan target yang meleset.
Kedua, Pemetaan Profesionalitas.
Setelah kebutuhan organisasi terdefinisi, langkah selanjutnya adalah memetakan kompetensi yang dimiliki oleh setiap individu. Profesionalitas mencakup keahlian teknis, pengalaman, pendidikan, dan sertifikasi yang dimiliki. Ini adalah jawaban atas pertanyaan: "Apa yang mampu dikerjakan?". Dalam konteks TPP, pemetaan ini memastikan bahwa bidang Infrastruktur diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang teknis, bidang Data diisi oleh mereka yang melek teknologi, dan bidang Ekonomi diisi oleh mereka yang memahami manajemen bisnis.
Ketiga, Eksplorasi Passion dan Minat.
Aspek ini sering kali terabaikan namun memiliki energi yang sangat besar. Passion adalah bahan bakar semangat kerja. Ketika seseorang mengerjakan sesuatu yang ia cintai, produktivitas dan kreativitasnya akan meningkat secara signifikan. Ini menjawab pertanyaan: "Apa yang ingin dikerjakan?". Menyelaraskan tugas dengan minat akan mengubah beban kerja menjadi tantangan yang menyenangkan.

Reformasi: Menyelaraskan Tiga Pilar Menuju Kinerja Optimal

Reformasi dalam manajemen SDM di TPP bukan berarti mengubah struktur secara total, melainkan menata ulang mekanisme penempatan dan pengelolaan agar lebih presisi.
Kolaborasi antara ketiga elemen di atas menciptakan sebuah rumus kemenangan:
 
Kebutuhan Organisasi + Profesionalitas + Passion = Kinerja Berdaya Saing
 
Ketika kebutuhan organisasi didiagnosis dengan benar, lalu diserahkan kepada orang yang memiliki keahlian (profesional) dan didasari oleh keinginan kuat (passion), maka akan tercipta sinkronisasi yang sempurna. Tidak ada lagi paksaan kerja yang menumpulkan kreativitas, dan tidak ada lagi kekosongan tanggung jawab.
 

Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Key Performance Indicator (KPI) harus  disusun untuk seluruh personel guna menjadi alat ukur yang objektif. Dengan pemetaan yang tepat, setiap individu memahami peran strategisnya, sehingga target capaian tidak lagi menjadi tekanan, melainkan bentuk aktualisasi diri.

 


Dampak dan Output yang Diharapkan

Hasil dari pendekatan Refleksi dan Reformasi ini akan terlihat jelas pada output kerja TPP yang berdaya saing:
  1. Efisiensi dan Efektivitas: Tugas diselesaikan lebih cepat dengan kualitas lebih tinggi karena dikerjakan oleh ahlinya.
  2. Inovasi Program: SDM yang bekerja dengan hati (passion) cenderung lebih berani mencoba metode baru dan solusi kreatif dalam pendampingan desa.
  3. Akuntabilitas Tinggi: Setiap bidang memiliki pemimpin dan pelaksana yang sadar penuh akan tanggung jawab, sehingga laporan kinerja menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Daya Tahan Organisasi: Tim yang solid, kompeten, dan bahagia adalah aset terbesar yang membuat organisasi mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan zaman.

 

Penutup

Transformasi Tenaga Pendamping Profesional di semua lini menjadi organisasi yang berdaya saing tinggi bukanlah mimpi, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat diraih. Melalui refleksi yang jujur untuk mendiagnosis kebutuhan dan memetakan potensi, serta keberanian untuk mereformasi tata kelola penempatan SDM, kita dapat menciptakan sinergi sempurna antara apa yang dibutuhkan negara, apa yang mampu dikerjakan, dan apa yang dicintai oleh setiap insan TPP. Ketika profesionalitas bertemu dengan passion, maka lahirlah kinerja kelas dunia yang nyata bagi kemajuan desa dan bangsa. 
Semoga.. TPP Kerja Berdampak yang mampu mewujudkan Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia. 26/04/2026

*) Penulis Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat

Jumat, 24 April 2026

Mengawal Data, Menakar Kemandirian Desa: Telaah Persiapan Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di DIY

YOGYAKARTA- Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan mulai mematangkan persiapan pendataan Indeks Desa tahun 2026. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah DIY.

Pendataan Indeks Desa-yang selama ini dikenal sebagai instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan desa dari aspek layanan dasar, aksesisbilitas, tata kelola pemerintahan, sosial, ekonomi, dan lingkungan, akan kembali dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan proses pendataant tahun ini lebih berkualitas, transparan, dan partisipatif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam rangka itulah, maka pada hari Kamis tanggal 23 April 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pendataan Indeks Desa 2026 di kantot DPMKKPS dengan menghadirkan stakeholder terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Sleman, Gunung Kidul dan Kulon Progo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi dan Kabupaten serta Paniradya Kaistimewan DIY

Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan DPMKKPS DIY Suedy, S.Sos., MPA menegaskan bahwa persiapan tidak hanya menyangkut teknis pengisian data, tetapi juga penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. “Validitas data menjadi kunci. Oleh karena itu, pembekalan bagi pendamping desa dan perangkat desa harus dilakukan lebih awal, Selain itu juga harus dilakukan penguatan Kapanewon dalam melakukan proses verifikasi hasil pendataan indeks desa” ujarnya.

Pendataan Indeks Desa memiliki peran strategis dalam menentukan status desa—mulai dari tertinggal hingga mandiri—yang kemudian menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, alokasi anggaran, serta intervensi program pembangunan.

Dengan persiapan yang matang, Pemerintah DIY optimistis pendataan Indeks Desa 2026 dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang akurat. Pada akhirnya, data tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam mendorong percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Selanjutnya Klik DAERAH

Kamis, 16 April 2026

TPP BALI : Berhasil 100% Mendata dan Suport Memfasilitasi Media Informasi Web Blog, Sosmed Desa untuk aktif


DENPASAR, Menyediakan media informasi berbasis online kini menjadi kebutuhan utama bagi desa-desa di Indonesia dengan tidak mengesampingkan media informasi konvensional yang masih banyak disediakan oleh lembaga Pemerintahan Desa. TPP sebagai Tenaga pendamping Profesional yang dalam hal ini Pendamping Lokal Desa memiliki tugas untuk mengantarkan Pemerintahan Desa menyajikan media informasi yang mudah, murah dan informatif.

Komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel terus diperkuat melalui regulasi terbaru. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, khususnya Pasal 129, yang menegaskan kewajiban penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka.

Di tingkat desa, implementasi aturan ini mulai terlihat melalui berbagai upaya penyampaian informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa kini didorong untuk lebih aktif mempublikasikan data dan kegiatan, seperti APBDes, realisasi penggunaan dana desa, hingga progres pembangunan. Penyampaian informasi tidak lagi terbatas pada papan pengumuman atau forum musyawarah, tetapi juga memanfaatkan media digital seperti website desa, blogspot, dan media sosial.

PIC Pengelolaan data & Informasi Bali, Made Adi Parmadi  dalam Rakor kabupaten Karangasem Rabo 15 April 2026, menyampaikan untuk mendukung penyampaian informasi  kepada masyarakat disamping menggunakan papan informasi juga memanfaatkan media digital seperti website desa, blogspot desa dan media sosial lainnya, ditegaskan sampai saat ini semua desa di Bali sudah memiliki papan informasi sebagai media konvensional dan juga website desa /blogspot desa   serta media sosial desa seperti Facebook, Istagram,Tiktok, Tweter & WAG. Selanjutnya Klik DAERAH

 

Senin, 30 Maret 2026

APEL GABUNGAN KEMENDESA PDT: Halal Bihalal dan Ungkapan Syukur sebagai Pengabdi Negara Melalui Desa.


KALIBATA, Bertempat di Lapangan Parkir Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Senen, 30 Maret 2026 seluruh jajaran pimpinan, pejabat, staf khusus dan seluruh pegawai ASN maupun non ASN melaksanakan Apel Gabungan dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H sebagai momentum awal kerja pasca lebaran tahun 2026.

Dalam sambutannya Menteri Desa  Yandri Susanto senantiasa mengingatkan akan rasa syukur bahwa insan pegawai dan staf di Kementerian Desa PDT RI merupakan warga bangsa yang sangat beruntung dapat berkesempatan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui kerja-kerja pembangunan desa yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.  Banyak warga bangsa yang berkeinginan namun belum berkesempatan untuk bergabung di Kementerian Desa PDT. Oleh karenanya seluruh keluarga besar Kementerian Desa PDT RI harus berkomitmen menjaga amanah dan mensukseskan program kerja Kementerian Desa PDT di semua lini. Program 12 Rencana Aksi Kementerian Desa PDT RI yang merupakan langkah konkrit untuk merealisasikan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo harus fokus untuk diwujudkan guna merealisasikan pembangunan desa yang berdampak kemajuan dan kemandirian desa.

Koperasi Desa Merah Putih  dan MBG di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan program prioritas Bapak Presiden dan Kementerian Desa PDT RI diberikan peran untuk mensukseskannya harus secara sinergi dan berkolaborasi untuk turut mengawal dan mewujudkan keberhasilannya dengan segala ide dan gagasan yang solutif. Semua masalah dan solusi dipecahkan bersama tidak kasak kusuk di belakang atau di ruang-ruang yang menimbulkan kegaduhan. Seluruh pegawai staf dan jajaran yang ada di Kementerian Desa PDT yang tersebar di seluruh Indonesia harus bahu membahu mensukseskan program-program negara, menjelaskan kepada masyarakat tentang kemanfaatan dan keunggulan program yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

Menteri Desa PDT Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Apel Gabungan dan Halalbilhalal Idulfitri 1447 H  menekankan pentingnya kolaborasi serta peran aktif dalam mengawal program strategis melalui komunikasi yang tepat, termasuk di media sosial

Di akhir sambutan Apel Gabungan Menteri Desa PDT RI menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan  sebagai insan biasa menyampaikan permohonan maaf manakala di kebijakan dan sikap ada kekeliruan kurang berkenan di hati Bapak Ibu mohon dimaafkan, demikian juga sebaliknya beliau memaafkan.

Apel Gabungan sebagai perekat komitmen dan upaya merawat jiwa nasionalisme para pegawai di lingkungan Kementerian Desa PDT Republik Indonesia berjalan dengan khidmad dan  ditutup acara dengan salam-salaman halal bihalal. 30/03/2026


Oleh: Bidang Pengelolaan Data dan Informasi TPP Pusat