Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Kamis, 17 September 2026

TPP BALI: Desa Dalung Wakili Bali dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026

TAPM Kabupaten selaku PIC eHDW bersama Pendamping Desa menjadi bagian yang mengantarkan Desa Dalung Kabupaten Badung untuk meraih berprestasi.

Badung, Inovasi Sibening Gadis Dalung mengantarkan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, melaju ke tingkat nasional dan menjadi wakil Provinsi Bali dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026.

Tahapan penilaian tingkat nasional tersebut berlangsung melalui wawancara virtual yang dipusatkan di Badung Command Center, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (15/9/2026). Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi Desa Dalung untuk menunjukkan komitmen, inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta praktik baik yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Desa Dalung sebelumnya berhasil meraih juara pertama tingkat Provinsi Bali. Prestasi tersebut sekaligus mengantarkan Desa Dalung membawa nama Bali dalam tahapan penilaian tingkat nasional.

Paparan Perbekel, Dilanjutkan Video Sibening Gadis Dalung

Kegiatan diawali dengan paparan Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos. Dalam paparannya, Perbekel menyampaikan berbagai kebijakan dan komitmen Pemerintah Desa Dalung dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penayangan video mengenai Sibening Gadis Dalung, yang menggambarkan bagaimana inovasi tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur dan kekuatan yang ada di desa.

Sibening Gadis Dalung tidak berdiri sendiri. Inovasi ini dibangun melalui pemanfaatan teknologi, pendataan dan pemantauan sasaran di Posyandu, pendampingan serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) melalui kunjungan rumah, hingga pelaporan dan evaluasi hasil pendataan.

Penguatan intervensi juga dilakukan melalui Kebun Ketahanan Pangan Desa sebagai penyedia bahan pangan berbasis pangan lokal. Kelompok Dashat mengolah bahan tersebut menjadi menu kreatif untuk pemberian makanan tambahan (PMT), sementara BUMDesa Tri Manunggal Jaya Dalung menjadi salah satu partner dalam pendistribusian PMT.

KPM dan Kelompok DASHAT Tunjukkan Praktik Baik

Pada sesi tanya jawab, Perbekel Dalung dengan lugas menjelaskan berbagai kebijakan desa, komitmen pemerintah desa, serta kolaborasi yang dibangun bersama berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara itu, KPM Putu Dewi Arnayani bersama kelompok Dashat turut menjelaskan secara langsung mengenai pelaksanaan dan praktik baik inovasi Sibening Gadis Dalung.

Peran KPM menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan P3S di Desa Dalung. KPM terlibat dalam pendampingan kader saat pelaksanaan Posyandu balita, edukasi dan penyuluhan kepada orang tua balita, pendampingan keluarga sasaran, fasilitasi layanan dasar, pendataan dan pemutakhiran data Posyandu melalui sistem eHDW, serta pelaporan dan koordinasi. Kolaborasi juga diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya PT Darya Varia Laboratoria bersama kelompok Dashat, Poltekkes Kemenkes Denpasar, serta Universitas Dhyana Pura. Selanjutnya Klik BALI

Oleh: Adi Parmadi, TPP Provinsi Bali

 

Rabu, 16 September 2026

TPP ACEH: Desa Paya Aboe Harumkan Aceh di Tingkat Nasional, Tembus Nominasi Desa Berkinerja Baik 2026

BIREUEN - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bireuen di tingkat nasional. Desa Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, berhasil masuk dalam Nominasi Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional Tahun 2026. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Paya Aboe sebagai satu-satunya desa dari Kabupaten Bireuen dan Provinsi Aceh yang berhasil menembus tahapan seleksi nasional tahun ini.

Sebagai bagian dari tahapan penilaian akhir, Desa Paya Aboe mengikuti Verifikasi Dokumen dan Wawancara Virtual bersama Tim Penilai dari Direktorat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Selasa, 16 September 2026, bertempat di Kantor Keuchik Paya Aboe. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bireuen, Kepala DPMG Kabupaten Bireuen, Camat Peusangan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, serta unsur kelembagaan dan masyarakat desa.

Dalam sesi pemaparan, Keuchik Paya Aboe, Fajri, SE, menjelaskan berbagai inovasi, capaian pembangunan, serta praktik tata kelola pemerintahan yang telah dilaksanakan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan digitalisasi pelayanan. Selain itu, pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib dengan realisasi anggaran mencapai 100 persen dan diarahkan sesuai kebutuhan serta prioritas masyarakat.

Paya Aboe juga menunjukkan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Program ketahanan pangan, penanganan dan pencegahan stunting, serta pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat menjadi bagian dari capaian yang dipaparkan kepada tim penilai.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat Paya Aboe. Masuk nominasi nasional merupakan kebanggaan luar biasa bagi kami. Kami optimis dapat memberikan yang terbaik sekaligus membawa nama Aceh di tingkat nasional,” ujar Fajri saat mengikuti sesi wawancara.

Camat Peusangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Paya Aboe mencapai tahapan nasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pemerintah desa dalam menjalankan proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Desa Paya Aboe layak menjadi perwakilan Aceh. Kinerja pemerintahannya baik, BUMG aktif, dan partisipasi masyarakatnya tinggi. Kita berharap Paya Aboe dapat memperoleh hasil terbaik pada penilaian tingkat nasional,” ungkapnya.


 

Pendampingan Jadi Bagian Penting dalam Penguatan Tata Kelola Desa

Keberhasilan Paya Aboe mencapai tahapan nasional juga tidak terlepas dari proses pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa memberikan apresiasi kepada Masdiana selaku Pendamping Desa dan Rahmad Mursal selaku Pendamping Lokal Desa, yang selama ini mendampingi pemerintah dan masyarakat desa dalam berbagai tahapan pembangunan.
Pendampingan tersebut mencakup penataan administrasi pemerintahan, penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMDes, penyusunan APBDes, pelaporan keuangan, hingga penyiapan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses penilaian Desa Berkinerja Baik.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Ibu Masdiana selaku Pendamping Desa dan Pak Rahmad Mursal selaku PLD. Mulai dari penataan administrasi, penyusunan RPJMDes, APBDes, pelaporan keuangan, sampai penyiapan dokumen penilaian ini, mereka terus mendampingi kami,” kata Fajri. Selanjutnya Klik ACEH
 
 

 

MEMBUAT ARTIKEL JURNALISTIK: 5W-1H Pedoman Untuk Memberitakan Aktifitas Pendampingan Desa


 Artikel yang baik tidak sekadar menceritakan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan, tetapi mampu menjelaskan apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan dan di mana berlangsung, mengapa kegiatan tersebut penting, serta bagaimana proses dan dampaknya
Oleh: Wahyu Hananto Pribadi 
 
 
TENAGA Pendamping Profesional dan aktifitas pemberitaan adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Keduanya memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain dalam upaya mensukseskan perencanaan dan pembangunan di Desa. Pendamping Desa yang merupakan bagian dari TPP berkepentingan untuk mensiarkan kerja-kerja pendampingan tidak sekedar sebagai bukti laporan yang transparan dan akuntabel dalam menunaikan tugas dan fungsinya namun sebagai cara efisien untuk menularkan pengalaman baiknya kepada teman sejawat dan untuk diketahui masyarakat luas pada umumnya. Hal ini mengingat komposisi jumlah Pendamping Desa yang belum optimal berbanding dengan jumlah desa-desa yang ada di Indonesia, terutama pemberitaan sangat dibutuhkan untuk desa-desa terluar terdepan jauh dari keramaian. 

Pemberitaan melalui majalah online dan sosial media solusi praktis murah yang dapat dipergunakan saat ini. Oleh karena pengetahuan tentang cara penulisan jurnalistik yang standart dan mampu mengantarkan pesan yang selama ini dipelajari oleh para jurnalis harus merupakan dasar pengetahuan yang dimiliki seluruh TPP di semua level jenjang.

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menghasilkan berbagai kegiatan, inovasi, perubahan, serta praktik baik yang memiliki nilai informasi dan pembelajaran. Namun, berbagai capaian tersebut tidak akan memberikan manfaat yang luas apabila hanya berhenti sebagai kegiatan di lapangan tanpa didokumentasikan, dituliskan, dan disebarluaskan.

Pendamping Desa memiliki posisi strategis dalam mendokumentasikan proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Interaksi langsung dengan pemerintah desa, masyarakat, kelompok masyarakat, pelaku usaha desa, serta berbagai pemangku kepentingan memberikan kesempatan untuk menemukan berbagai fakta dan cerita yang memiliki nilai jurnalistik.

Penulisan artikel jurnalistik menjadi salah satu instrumen komunikasi untuk mengubah fakta lapangan menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat. Artikel yang baik tidak sekadar menceritakan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan, tetapi mampu menjelaskan apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan dan di mana berlangsung, mengapa kegiatan tersebut penting, serta bagaimana proses dan dampaknya.

Senin, 07 September 2026

Desa Ruang Kehidupan dan Penghidupan: Menata Ruang, Menguatkan Tata Kelola, dan Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan

Membangun desa berarti menjaga ruang kehidupan, mengembangkan desa berarti memperkuat sumber penghidupan, menata desa berarti membangun tata kelola yang mampu menghadapi perubahan, dan menjaga desa berarti menjaga masa depan Indonesia

Oleh : Sugito, S.Sos, M.H,  Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bidang Hubungan Antar Lembaga 

Dinamika “Desa” sedang berada pada titik penting dan strategis  dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Perubahan paradigma pembangunan telah menempatkan desa tidak lagi semata-mata sebagai wilayah administratif paling bawah dalam struktur pemerintahan, atau sekadar sebagai lokus pelaksanaan berbagai program pembangunan. Desa telah berkembang menjadi subjek pembangunan yang memiliki kewenangan, sumber daya, potensi, identitas, sekaligus tanggung jawab untuk menentukan masa depannya sendiri.

Perubahan tersebut membawa konsekuensi yang besar. Ketika desa memperoleh kewenangan yang semakin luas, dukungan fiskal yang semakin kuat, serta ruang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal, maka tuntutan terhadap kualitas tata kelola desa juga semakin tinggi. Desa tidak cukup hanya dibangun secara fisik, tetapi  Desa harus ditata, dikelola, diberdayakan, dilindungi, dan dijaga keberlanjutannya. Di sinilah pentingnya mengubah cara pandang kita terhadap desa, agar tidak salah memaknai pembangunan desa sebagai kewajiban semata, tetapi merupakan konskuensi logis untuk menjaga keberlangsungan sebagai sebuah bangsa. 

Desa Bukan Sekadar Wilayah, tetapi Ruang Kehidupan dan Penghidupan

Memahami desa masa depan harus dimulai dari cara kita memahami desa itu sendiri. Desa adalah ruang kehidupan sekaligus ruang penghidupan. Sebagai ruang kehidupan, desa merupakan tempat manusia lahir, tumbuh, membangun keluarga, membentuk relasi sosial, mengembangkan kebudayaan, memelihara nilai-nilai lokal, serta membangun identitas dan rasa memiliki terhadap tempat tinggalnya. Desa bukan sekadar kumpulan rumah, jalan,  bangunan infrastruktur, hamparan sawah, ataupun  fasilitas publik lainnya. Desa merupakan ruang sosial dan budaya tempat kehidupan masyarakat berlangsung dan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Sementara itu, sebagai ruang penghidupan, desa merupakan tempat masyarakat memperoleh sumber nafkah dan membangun kesejahteraan. Tanah, air, sawah, kebun, hutan, sungai, laut, pesisir, peternakan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, usaha mikro, BUM Desa, dan berbagai potensi lokal lainnya merupakan bagian dari modal penghidupan masyarakat desa. Kedua dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan. Ruang kehidupan yang rusak pada akhirnya akan mengancam ruang penghidupan. Sebaliknya, penghidupan yang tidak dikelola secara berkelanjutan pada akhirnya akan merusak ruang kehidupan.

Karena itu, pembangunan desa pada hakikatnya bukan sekadar membangun berbagai fasilitas fisik. Pembangunan desa adalah proses menata hubungan antara manusia, ruang, sumber daya, ekonomi, sosial, budaya, kelembagaan, dan lingkungan agar seluruhnya dapat berkembang secara seimbang dan berkelanjutan. Perspektif ini penting karena keberhasilan pembangunan desa tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, berapa besar anggaran yang terserap, atau berapa banyak program yang dilaksanakan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pembangunan tersebut membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik, memperkuat sumber penghidupan, mengurangi kerentanan, menjaga lingkungan, memperkuat kohesi sosial, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya atau justru sebaliknya. 

Ruang Desa adalah Aset Kehidupan

Salah satu persoalan yang semakin penting dalam pembangunan desa adalah bagaimana kita memandang ruang. Ruang desa tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai hamparan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan. Ruang desa adalah aset kehidupan sekaligus modal penghidupan masyarakat. Setiap perubahan pemanfaatan ruang pada hakikatnya merupakan keputusan mengenai masa depan masyarakat desa. Ketika lahan pertanian berubah fungsi, yang berubah bukan hanya penggunaan sebidang tanah, tetapi yang dipertaruhkan adalah masa depan pangan masyarakat. Demikian juga ketika kawasan resapan air kehilangan fungsinya, yang hilang bukan sekadar sebuah ekosistem, tetapi yang dipertaruhkan adalah ketersediaan air dan kemampuan wilayah mempertahankan kehidupan.

Ketika hutan, sungai, pesisir, dan sumber daya alam dieksploitasi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas lingkungan hari ini, tetapi juga sumber penghidupan generasi mendatang. Karena itu, pemanfaatan ruang harus menjadi bagian integral dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Perencanaan pembangunan desa harus dapat  menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar seperti di mana pembangunan dilakukan, untuk siapa pembangunan tersebut dilakukan, sumber daya apa yang digunakan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, dan apakah manfaat pembangunan tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Dengan demikian, tata ruang dan pembangunan desa tidak boleh berjalan dalam ruang kebijakan yang terpisah. Keduanya harus dipertemukan dalam satu perspektif mengenai keberlanjutan kehidupan masyarakat. Kerusakan ekosistem di desa lebih banyak disebabkan oleh cara pandang pembangunan yang parsial dan berorientasi jangka pendek. Kita bisa saksikan bagaimana dampak perubahan desa dan ekosistemnya akibat pembangunan yang abai terhadap pemahaman makna tata ruang sebagai sumber kehidupan dan penghidupan. Desa yang berubah menjadi kawasan industri, perumahan, pertambangan dan perkebunan, tidak sedikit yang menimbulkan masalah baru dalam ekosistem ruang desa.