HARI INI 7 Oktober 2025 adalah peringatan Hari Bakti Pendamping Desa. Peringatan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa. Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan Negara melalui Kementerian Desa PDT kepada segenap para pendamping desa di semua jenjang tugas dalam mendampingi dan memajukan desa-desa di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Bakti Pendamping Desa merupakan momentum refleksi kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih dikenal dengan Pendamping Desa dalam membersamai dan mendampingi pemerintahan Desa selama ini dalam merencana, merealisasikan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kemanfaatan masyarakat desa.
Seberapa majukah desa dampingan hari ini, seberapa berkembang dan mandirikah desa-desa yang setiap hari didampingi dan diberi arahan dalam merencanakan dan pelaksanaan pembangunan. Ataukah desa tetap stag tanpa ada perubahan yang signifikan dan atau malah mengalami degradasi akut karena banyak terjadi penyimpangan dan korupsi atas Dana Desa.
Menjadikan Desa maju berkembang dan mandiri adalah tujuan dari pendampingan yang masif terhadap desa-desa di seluruh Indonesia. Melalui transfer langsung Dana Desa ke rekening Pemerintahan Desa adalah upaya negara untuk melakukan percepatan pembangunan negara yang dimulai dari desa-desa. Pada kebutuhan inilah Pendamping Desa diadakan.
Selamat kepada seluruh Pendamping Desa Indonesia di segala jenjang. Tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas, Jangan pernah lelah membersamai desa dampingan. Kesejahteraan warga desa yang makmur berkeadilan adalah potret kejayaan Indonesia Raya. Pengejawantahan dari Asta Cita Pembangunan adalah bentuk ikhtiar untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Bangun Desa Bangun Indonesia.. Desa Terdepan Untuk Indonesia
7/10/2025
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar