KEGIATAN PENDAMPINGAN DESA dilakukan oleh TPP untuk membersamai proses prencanaan pembangunan desa yang dimulai dari maping wilayah, penyerapan aspirasi warga, musyawarah desa untuk perencanaan hingga pelaksana pembangunan dan pelaporan. Seperti terlihat foto di kanan yang menunjukkan aktifitas Musyawarah Desa di Desa Talaga Jaya Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara. Kolaborasi TPP bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat diharapkan mampu untuk merealisasikan pembangunan yang tepat terencana adil dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Di setiap wilayah tugas juga harus siap untuk mendapatkan kunjungan anggota DPR RI Komisi V yang memastikan adanya pembangunan dan hasil yang terlihat bermanfaat bagi masyarakat.
Foto di samping ini adalah foto kunjungan Komisi V DPR RI di Kabupaten Magelang, didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah
Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini adalah Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg.. Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Pendamping Desa turut serta menyambut kunjungan tamu dari pusat ke desa-desa dampingan.
Di beberapa desa-desa yang lain di Indonesia di bulan-bulan Juni hingga September masyarakat desa disibukkan dengan aktifitas Musyawarah Desa terkait putusan hasil RKPDes. Pendampingan yang total dimaksudkan agar rencana kegiatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa. Seperti yang dilaksanakan Desa Margajaya Kabupaten Lebak Provinsi Banten, di Maluku Utara maupun di wilayah Provinsi Jambi dan desa-desa yang tersebar di seluruh penjuru NKRI.
Di Kampung Gewerpe sebuah kampung di Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat Pendamping Desa juga antusias mendampingi berladang sebagai tindaklanjut kegiatan ketahanan pangan bagi masyarakat Desa.
Sementara di Desa Batu Goang Kabupaten Tapanuli Provinsi Sumatera Utara Pendamping Desa dengan kegiatan yang sama untuk Ketahanan Pangan membersamai masyarakat desa setempat untuk melakukan penanaman benih jagung. Pengabdian yang tuntas adalah motto dan semboyan para Pendamping Lokal Desa. Dan kebanggaan manakala desa dampingan mendapatkan prestasi dan masayarakat desa sejahtera mandiri.
Mendokumentasikan kerja dan mengarsipkan seluruh kegiatan pendampingan bagi TPP adalah hal rutin yang melekat sebagai bukti adanya aktifitas kerja sesuai tupoksi yang terdapat di masing-masing personal. Selanjutnya dokumen kegiatan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan laporan publik bahwa desa telah difasilitasi pembangunan.
Dan selanjutnya juga untuk dilaporkan ke aplikasi DRP sebagai keawajiban semua komponen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 6/10/2025
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar