Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025

PMK 81 TAHUN 2025: Kebijakan Kesepakatan Tiga Menteri

JAKARTA, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Dijelaskan Mendes PDT, pihaknya bersama Kemenkeu dan Kemendagri telah melakukan komunikasi intensif berbagai hal, termasuk soal perumusan kebijakan terkait desa dan implementasinya.


sumber foto: metrotv

"Alhamdulillah, setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa, melengkapi terbitnya PMK Nomor 81 tahun 2025," kata Mendes Yandri.

Tindak lanjut PMK Nomor 81 Tahun 2025 Pembayaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya atau Non earmarked adalah Pertama, menggunakan Sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (Earmarked) untuk membayar kegiatan Non earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan/atau belum digunakan termasuk Penyertaan Modal ke BUM Desa/BUM Desa bersama untuk ketahanan pangan.


Kemudian, menggunakan sisa anggaran/penghematan anggaran tahun berjalan (tahun 2025) termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa dan/atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025,

"Jika langkah Pertama hingga Empat masih belum mencukupi, maka selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa," kata Mendes Yandri. Klik NASIONAL 05/12/2025

Oleh: Humas Kemendes PDT diteruskan Bidang Informasi dan Media TPP Pusat

Minggu, 30 November 2025

TPP PACITAN: Wakil Menteri Desa Kunjungan Kerja ke Desa Sumberejo Kabupaten Pacitan Jawa Timur


PACITAN, Kunjungan kerja Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Ir. Ahmad Riza Patria, M.B.A, menjadi momen penting bagi Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur. Kehadiran beliau pada Minggu, 30 November 2025, untuk meresmikan program PESONA (Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah, Obyek Wisata, dan Greenhouse) yang menjadi inovasi baru desa Sumberejo dalam pengembangan potensi lokal dan lingkungan berkelanjutan. 
Acara launching yang berlangsung di area Balai Wisata Congot Ndaki Sumberejo itu dihadiri oleh seluruh pelaku desa se-Kecamatan Sudimoro, mulai dari kepala desa, perangkat desa, pelaku pemberdayaan masyarakat, hingga pengurus BUMDesa. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pacitan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa program PESONA dapat menjadi model pemberdayaan desa berbasis lingkungan dan wisata edukasi. Menurutnya, desa harus berani melakukan inovasi yang mampu menggerakkan ekonomi lokal tanpa meninggalkan semangat gotong royong. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara desa, BUMDesa, TPS3R, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah dan wisata ramah lingkungan. Beliau menambahkan untuk pengelolaan potensi desa dilakukan dengan baik, “utamakan senyum kepada pengunjung, manfaatkan greenhouse sebagai media untuk menghasilkan produk yang terbaik”, “Dengan kecerdasan seluruh potensi dapat dikembangkan, sesuai dengan program strategis yang dilaksanakan oleh presiden Prabowo” Tandas Wamendes. Klik DAERAH


Jumat, 28 November 2025

TPP BALI: Menteri Desa PDT Meresmikan GOR BUMDES Gentha Persada Desa Tibubeneng Kabupaten Badung

BADUNG, 28 November 2025 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal  Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dalam rangka meresmikan Gedung Olahraga (GOR)  Bumdes Gentha Persada. Kehadiran Mendes PDT disambut hangat oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Kadis PMD Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Perbekel Tibubeneng I Wayan Kamajaya, para Perbekel se-Kecamatan Kuta Utara,  Ketua Bumdes Gentha Persada Putu Ramaditya serta Korprop Bali bersama TAPM Prov dan Kab Badung.

Acara diawali dengan pemaparan profil Bumdes oleh Putu Ramaditya yang menjelaskan perkembangan unit usaha, inovasi pelayanan, serta kontribusi Bumdes Gentha Persada dalam meningkatkan ekonomi lokal Desa Tibubeneng dan disampaikan laba Bumdes mencapai 1,5 M. Setelah itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian desa dan mendukung keberlanjutan unit usaha desa yang produktif. Klik DAERAH