

Pak Menteri mengatakan saat ini, "Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Wisata ke Pantai Kecamatan Cinangka dan Anyer wisata ya kaitannya dengan Desa".
"Maka hari ini meninjau kesiapan tempat wisata Pantai untuk menyambut pergantian tahun baru 2026 "
"Tadi saya pantau dari sisi pelayanan Alhamdulillah siap, termasuk harga tiket , kemudian makanan yang dijajakan yang sudah disiapkan dan jenis permainan tidak mengalami kenaikan" Ungkap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Lebih lanjut Klik DAERAH 31/12/2025
Oleh: Bidang Informasi dan Media
Lebih lanjut disampaikan bahwa para TPP di semua jenjang harus bekerja mengabdi secara professional, focus terhadap pekerjaannya tidak melakukan dobel kerja yang menjadikan status Pendamping Desa sebagai pekerjaan sampingan. Menteri Desa juga mengingatkan bahwa Pendamping Desa tidak diperbolehkan untuk melakukan politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislative, silahkan mengundurkan diri bila harus memilih mencalonkan.
Dalam amanat pembukaan acara Menteri Desa mengajak semua TPP untuk menjadikan publikasi dan informasi hasil kerja pendampingan, sukses baik pembangunan desa menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pendamping Desa dengan intens mempublikasikannya melalui media sosial. Semua TPP memiliki akun media sosial dan mempublikasikan atau memposting kegiatan.
Keberhasilan-keberhasilan pendampingan dan pembangunan desa harus ditunjukkan ke masyarakat luas melalui kanal-kanal sosial media agar public nitizen semakin banyak yang memahami keberhasilan Kementerian Desa yang dilakukan oleh Pendamping Desa.
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat
Koordinasi Pendampingan Masyarakat Desa di pusat dilakukan oleh BPSDM sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Daerah Tertinggal.
Oleh: Bidang Informasi dan Media Pusat
Acara dihadiri para pejabat daerah dan juga para Pendamping Desa yang telah ikut serta membersamai proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Majalengka.
Pemerintah sendiri menargetkan akan ada 80 ribu KDMP. Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk merealisasikan target tersebut.
"Target kami tetap sesuai dengan perintah Bapak Presiden, 80 ribu. Tapi kan bertahap, artinya tidak sekaligus kami bangun. Di samping persiapan lahannya terus dimatangkan, diversifikasi, diidentifikasi," disampaikan lebih lanjut.
"Nah memang yang jadi kendala itu kebanyakan pengadaan lahannya. Lahan itu terkadang tanahnya ada, tapi kurang strategis. Tanahnya ada, ukurannya yang kurang dari luas yang dibutuhkan," jelas Pak Menteri.
Dalam hal pembangunan gerai tidak sedikit masyarakat yang suka rela memberikan lahannya. Hal itu seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat. Di daerah tersebut, kata Pak Menteri, Pemdes setempat tidak memiliki tanah bengkok untuk pembangunan KDMP.
Desa Gunung Kuning Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka pernah meraih Juara II Lomba Desa Wisata Nusantara 2024 Kategori Maju/Mandiri. Desa yang memiliki potensi wisata dan telah dikenal oleh masyarakat luas khususnya nitizen dunia online memiliki peluang besar untuk berkembang dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih. 19/12/2025
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat
Isi Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang dibacakan oleh Kepala BPSDM PMDDT adalah sebagai berikut:
Kami seluruh jajaran Pimpinan dan pegawai di lingkungan BPSDM menyatakan dengan sungguh-sungguh untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, bersih dan melayani (WBBM). Dengan ini Kami menyatakan:
Kepmendesa No. 294 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa sebagai regulasi yang menjadi pedoman pendampingan harus menjadi acuan dan tindakan dalam kegiatan Pendampingan Desa, "Asta Cita Bapak Presiden Prabowo harus menjadi pedoman, 2 program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan MBG (Makan Bergizi Gratis) menjadi bagian yang tidak terpisahkan di proses proses perencanaan pembangunan yang difasilitasi oleh Pendamping Desa, dengan adanya kedua program tersebut kesejahteraan yang berkelanjutan akan tercapai di desa, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih memberi kemudahan dan kesejahteraan ekonomi dan MBG mampu menampung hasil pertanian warga selain memastikan peningkatan gizi" ditekankan oleh Menteri Desa.
TPP sebagai wajah Kemendesa PDT yang berada di garda terdepan dan dekat dengan masyarakat Desa harus memastikan diri bekerja dengan benar dan membekali pengetahuan diri dengan pengetahuan kekinian. 8/12/2025
Oleh; Bidang Informasi dan Media TPP Pusat
JAKARTA, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Dijelaskan Mendes PDT, pihaknya bersama Kemenkeu dan Kemendagri telah melakukan komunikasi intensif berbagai hal, termasuk soal perumusan kebijakan terkait desa dan implementasinya.
![]() |
| sumber foto: metrotv |
"Alhamdulillah, setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa, melengkapi terbitnya PMK Nomor 81 tahun 2025," kata Mendes Yandri.
Tindak lanjut PMK Nomor 81 Tahun 2025 Pembayaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya atau Non earmarked adalah Pertama, menggunakan Sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (Earmarked) untuk membayar kegiatan Non earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan/atau belum digunakan termasuk Penyertaan Modal ke BUM Desa/BUM Desa bersama untuk ketahanan pangan.
"Jika langkah Pertama hingga Empat masih belum mencukupi, maka selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa," kata Mendes Yandri. Klik NASIONAL 05/12/2025
Oleh: Humas Kemendes PDT diteruskan Bidang Informasi dan Media TPP Pusat