SURABAYA, Tanggal 15
Januari kembali diperingati sebagai Hari Desa Nasional. Momentum ini patut
dimaknai lebih dari sekadar perayaan simbolik, melainkan sebagai ruang refleksi
atas perjalanan panjang pembangunan desa sejak diberlakukannya Undang-Undang
Desa. Bagi para pelaku pendampingan, satu dekade terakhir adalah rentang waktu
yang sarat dinamika penuh
capaian, pembelajaran, sekaligus tantangan yang perlu ditata ulang.
Sejak awal,
kehadiran pendamping desa dirancang untuk memastikan desa mampu menjalankan
kewenangannya secara efektif, partisipatif, dan bertanggung jawab. Pendamping
diharapkan menjadi fasilitator proses, bukan pengambil alih keputusan. Dalam
praktiknya, peran ini berkembang mengikuti kompleksitas kebijakan dan kondisi
sosial desa yang sangat beragam.
Tidak dapat
dipungkiri, pendampingan desa telah memberikan kontribusi nyata. Di banyak
wilayah, tata kelola desa mengalami perbaikan. Musyawarah desa semakin terbuka,
perencanaan lebih berbasis kebutuhan, dan kesadaran akan pentingnya
akuntabilitas meningkat. BUMDesa tumbuh sebagai instrumen penguatan ekonomi
lokal, meskipun dengan capaian yang belum merata antar desa.
Pendamping
juga memainkan peran penting sebagai penghubung antara kebijakan nasional yang
bersifat teknokratis dengan realitas desa yang kontekstual. Dalam keseharian,
pendamping membantu desa memahami regulasi, menata administrasi, sekaligus
menjaga ruang partisipasi warga. Pada titik ini, pendampingan berkontribusi
dalam membangun kepercayaan diri desa sebagai subjek pembangunan.
Namun
refleksi yang jujur juga menuntut pengakuan atas berbagai keterbatasan. Seiring
meningkatnya tuntutan akuntabilitas, pendampingan kerap bergeser menjadi
aktivitas yang sangat administratif. Fokus pada pemenuhan laporan, target, dan
sistem aplikasi terkadang menyisakan ruang yang sempit bagi proses pemberdayaan
yang bersifat substantif. Tantangan ini bukan semata persoalan individu
pendamping, melainkan cerminan dari desain sistem yang perlu terus
disempurnakan. Selanjutnya Klik DAERAH 19/01/2026
Oleh: Magfuri Ridwan, Koorprov TPP Provinsi Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar