Pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dan program. Yang paling penting justru manusianya: warga desa itu sendiri. Karena itulah pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam mendorong desa agar semakin mandiri dan berdaya
Secara konseptual, pendampingan pembangunan desa bertumpu pada prinsip partisipasi, kemandirian, dan pemberdayaan. Pendamping seharusnya berperan sebagai fasilitator, motivator, dan katalisator yang mendorong masyarakat desa untuk mengenali potensi, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan solusi secara kolektif. Dalam kerangka ini, masyarakat desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima program.
Pendampingan juga menuntut kepekaan terhadap kondisi sosial dan budaya desa. Setiap desa memiliki karakter dan kebiasaan yang berbeda. Pendekatan yang berhasil di satu desa belum tentu cocok di desa lain. Karena itu, pendamping perlu membangun kedekatan dengan masyarakat, memahami nilai-nilai lokal, dan menyesuaikan cara kerja dengan kondisi setempat. Dalam khasanah jawa dikenal dengan istilah "Deso mowo coro, negoro mowo toto". Yang maknanya bahwa setiap desa mempunyai karakterisik dan kearifian lokal, sedangkan negara mempunyai tata aturan untuk menciptakan ketertiban sosial.
Di sisi lain, masyarakat desa juga perlu memandang pendamping sebagai mitra, bukan sebagai pihak yang “paling tahu”. Pemberdayaan akan berhasil jika ada kerja sama yang setara antara warga, pemerintah desa, dan pendamping. Dengan begitu, pendampingan menjadi proses belajar bersama, saling menguatkan, dan saling mengingatkan. Selanjutnya Klik DAERAH
Oleh: Moertodo, SH, Koordinator TPP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar