Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026

PERINGATAN HDN2026: Kepala Badan dan Jajaran Pimpinan BPSDM PMDDT Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Desa 2026


BOYOLALI, Di kesempatan  Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang diviralkan melalui berbagai platform Sosial Media Humas BPSDM dan Pendamping Desa Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, M. Dev., Plg beserta jajaran pimpinan menyampaikan ucapan selamat dan dorongan optimisme akan kemajuan desa-desa di Indonesia.   

Momentum acara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang dipusatkan di Kebun Raya Indrokilo, Kabupaten Boyolali, menjadi momen penegasan arah pembangunan nasional berbasis desa. Dalam acara tersebut, pemerintah pusat, daerah dan  bersama ribuan kepala desa dari berbagai daerah secara resmi mengumandangkan Deklarasi Boyolali (Detik Jateng 15/01/2026) yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan Indonesia.

Melalui Deklarasi Boyolali, desa ditegaskan bukan lagi sekadar objek kebijakan, melainkan aktor utama yang memiliki kewenangan dan kepercayaan untuk mengelola potensi serta sumber dayanya secara mandiri dan berkelanjutan. Desa berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi, sosial, dan politik melalui pengembangan ekonomi lokal, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta optimalisasi sumber daya berbasis potensi desa.

Deklarasi tersebut juga memuat komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat desa ditegaskan sebagai bagian tak terpisahkan dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Nilai gotong royong kembali ditegaskan sebagai fondasi utama kehidupan desa. Dalam Deklarasi Boyolali, desa menyatakan tekad menjaga solidaritas sosial, memperkuat kebersamaan warga, serta menjadikan gotong royong sebagai kekuatan menghadapi tantangan ekonomi dan sosial.

Selain itu, desa berkomitmen menjaga dan mengembangkan budaya serta kearifan lokal sebagai identitas bangsa. Pelestarian budaya dipandang bukan sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai sumber nilai dan daya dorong pembangunan yang berakar pada jati diri desa.

Deklarasi Boyolali juga menegaskan bahwa pembangunan desa harus berlandaskan keadilan sosial. Setiap kebijakan dan program diarahkan untuk menekan kesenjangan, melindungi kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga desa yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Komitmen terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam deklarasi tersebut. Desa menyatakan sikap menjaga alam, tanah, air, dan ekosistem sebagai tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang, sekaligus menolak segala bentuk pembangunan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat desa.

Di dalam  deklarasi dinyatakan penolakan terhadap praktik pembangunan yang meminggirkan kepentingan rakyat, menghilangkan hak-hak masyarakat desa, serta mengabaikan prinsip keberlanjutan. Desa ditegaskan sebagai penjaga persatuan nasional dan benteng demokrasi di tingkat akar rumput.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa Deklarasi Boyolali merupakan suara kolektif desa yang harus dijadikan rujukan kebijakan nasional. Membangun Indonesia berarti memberi ruang seluas-luasnya bagi desa untuk tumbuh mandiri dan berdaulat.

Acara Peringatan Hari Desa Nasional di Kebun Raya Indrokilo dihadiri ribuan kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan Deklarasi Boyolali, dialog kebangsaan, pameran produk unggulan desa, dan pertunjukan seni budaya.

Melalui Deklarasi Boyolali, desa-desa di Indonesia menyatakan kesiapan menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat. 

Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia. 15/01/2026

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar