Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025

PERINGATAN HARI BAKTI PENDAMPING DESA DIPUSATKAN DI PROVINSI BENGKULU

PERINGATAN HARI BAKTI PENDAMPING DESA  dipusatkan di Provinsi Bengkulu, dengan mengambil tema Dari Bumi Merah Putih, Kita Bangun Desa... Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia. Dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal hadir Kepala Pusat   Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah TertinggaL (PPMDDT) dan dihadiri Pimpinan dan Pejabat setempat serta para Pendamping Profesional Provinsi Bengkulu. Seperti yang dimuat di Media Pemerintah  Provinsi Bengkulu.
 
 
Sehari sebelumnya (20/10/2025) Kepala Pusat PPMDDT Drs. Hasman Ma'ani, M.Si  melakukan diskusi bersama Pendamping Desa (TAPM) tingkat Kabupaten dan Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya Kepala Pusat PPMDDT menyampaikan beberapa hal pokok kepada peserta diskusi terkait kebijakan strategis Kementerian Desa PDT. 
Pimpinan menyampaikan kepada seluruh peserta diskusi untuk Tetap bijak dalam mencermati informasi yang beredar melalui media sosial. Sebagai bagian dari Kementerian Desa PDT, TPP diharapkan tetap focos pada tugas dan tanggungjawabnya dalam rangka melaksanakan pendampingan masyarakat desa, terkait beredarnya issu rekruitmen TPP Kepala Pusat PPMDDT menyampaikan bahwa di tahun 2025 tidak ada kebijakan rekruitmen sebagaimana dimaksud.  

Menindaklanjuti ditetapkannya peraturan baru tentang Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Pimpinan meminta kepada TPP untuk mencermati dan memahami substansi dari regulasi tersebut secara komprehensif. 

Kolaborasi yang dijalankan oleh TPP tidak hanya kepada Pemerintah Daerah, melainkan bersama dengan Penggerak Swadaya Masyarakat. Hal ini juga sebagaimana yang diatur di dalam Kepmendesa PDT No 294 Tahun 2025Saat ini, TPmenjadi  aktor  yang  memiliki peran strategis dalam mendukung terlaksananya program nasional dari berbagai Kementerian atau Lembaga. Tuntutan yang semakin besar secara tidak langsung mengharuskan TPP untuk bertanggungjawab dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas. Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui belajar mandiri atau melalui program peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Kementerian dan Lembaga.

Salah  satu  bentuk  tugas pendampingaadalah melakukan advokasi kebijakan. Dalam konteks ini Pimpinan menyampaikan paradigma yang dimuat dalam Kepmendesa PDT No 294 Tahun 2025 tentang Lembaga Ekonomi Lokal. BUM Desa merupakan bagian dari Lembaga Ekonomi Lokal bersama dengan Lembaga lainnya, seperti KDMP, Koperasi, dan lain- lain
Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program unggulan Pemerintah yang telah dilaunching Bapak Presiden Prabowo Subianto guna mensejahterakan rakyat keberadaannya harus dikawal juga oleh Pendamping Desa yang kesehariannya bertugas mendampingi perencanaan pembangunan Desa 21/10/2025

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat


 

 



 

. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar