Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Senin, 26 Januari 2026

KOORPROV TPP PAPUA: HDN 2026, Wakil Pemerintah Pusat Yang Hadir Di Pelosok Kampung Di Ujung Timur Papua

JAYAPURA, Kehadiran Pendamping dalam Konteks Hari Desa Nasional Tanggal 15 Januari 2026 dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), atau dikenal juga sebagai Tujuan Global, adalah seruan universal untuk bertindak guna mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini, dan memastikan bahwa semua orang menikmati kedamaian dan kesejahteraan. 

Melalui Tujuan inilah kehadiran Pendamping secara nasional dan secara khusus di Provinsi Papua melalui beberapa Hal sebagai berikut;


A. KEHADIRAN PENDAMPING SEBAGAI DUTA KEMANUSIAN.

 Suatu proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik apabila adanya Pengakuan atas hak-hak dasar masyarakat dalam kehidupan social budaya. Masyarakat menerima suatu proses pembangunan melalui karakter perbedaan pendapat dan pola pikir apabila proses pembangunan tidak memihak dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan. 

 

Masyarakat kampung dengan pola pikir kebersamaan untuk saling menghidupi sudah terbangun secara budaya dan hal itu dapat terpelihara dalam bermasyarakat. Pemerintah hadir sebagai orang luar yang berusaha membangun namun, Ketika ada Pengakuan untuk menerima orang luar maka hal itu merupakan langkah awal sebagai pintu masuk  dalam memulai sesuatu prosesPembangunan, belajar dari pengalaman proses pembangunan pada masa lalu di Papua dengan kurang melibatkan masyakat kampung dimana system perencanaan dari atas ke bawah sehingga masyarakat kampung kurang dilibatkan secara langsung, hal ini tentunya berdampak pada hilangnya rasa kepercayaan masyarkat Papua kepada Pemerintah. Sehingga setiap proses pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kurang ada rasa memiliki oleh masyarakat kampung.dapat terlihat pada beberapa sarana infrastruktur desa yang di bangun oleh pemerintah di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua dan tidak ada perawatan dan perhatian dari masyarakat kampung. Proses Pemberdayaan menuju pembangunan masyarakat kampung di Papua merupakan perbuatan untuk menerima Pengakuan masyarakat sehingga Perbedaan Pendapat dan Pola Pikir dapat disatukan melalui Proses Pemberdayaan. Sesuai latar belakang sejarah dan kultur sosial masyarakat Papua, konsep Pemberdayaan merupakan hasil sebab akibat relasi antara pemerintah dengan masyarakat bukan dua kutub yang diametral berlawan. Oleh sebab itu, konsep penguatan masyarakat madani dan bukan bersifat saling meniadakan namun saling memperkuat. Masyarakat madani akan kuat kalau pemerintah kuat, dan pemerintah kuat kalau masyarakat sipil kuat. Membangun tata kepemerintahan yang baik  adalah membangun proses Pemberdayaan yang di berikan ruang relasi antara pemerintah dan masyarakat yang saling menguatkan. Hubungan rakyat dengan pemerintah adalah hubungan saling memperkuat. Oleh sebab itu, para pihak memiliki kepentingan untuk saling memberdayakan. Hal inilah yang menjadi Penting bagi Perjalanan seorang Pendamping di Papua. 

Berangkat dari pengalaman tersebut, maka dalam rangka memperkuat manajemen pembangunan daerah yang partisipatif melalui proses pemberdayaan, diperlukan pendampingan. Pendampingan ini sekaligus juga dimaksudkan untuk melembagakan pengalaman-pengalaman baik ke dalam manajemen pembangunan daerah melaui proses pemberdayaan kepada masyarakat kampung.

Peradaban Masyarakat Papua untuk membangun dirinya sendiri dapat berjalan seiring dengan waktu maka berikan pengakuan dan kesempat kepada mereka melalui proses pemberdayan yang di bangun melalui pembangunan partisipatif. Pengalaman ini telah dilakukan melalui program -Program Kementerian Desa   menuju Kemandirian berkelanjutan dalam semua aspek kehidupan. Selanjutnya Klik DAERAH 

 Oleh : Saul Kmur, SE.,M.Si  Korprov TPP Papua

 

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar