Reformasi Kalurahan/Kelurahan ini mempunyai dua pilar yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat. Reformasi birokrasi menyasar pada tata kelola pemerintahannya, sedang reformasi pemberdayaan masyarakat menyasar pada penguatasn kapasitas masyrakatnya dan keduanya akan selalu beririsan.
Salah satu poin penting yang menjadi target reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan adalah pada tahun 2027 seluruh Kalurahan berstatus sebagai Kalurahan/Desa mandiri dengan satu rujukan yaitu hasil pendataan Indeks Desa. Dengan demikian hal menjadi program yang inline dengan program Kementerian Desa PDT.
Hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 memberi rasa optimisme bahwa target reformasi itu akan tercapai karena dari 392 Kalurahan, yang berstatus Mandiri sejumlah 384 dan berstatus Maju ada 8 Kalurahan.
Namun kemudian muncul pertanyaan, kalau semua Kalurahan sudah mandiri, apa yang akan diraih selanjutnya?? Untuk itulah kemudian diadakan diskusi antara perwakilan TAPM Provinsi dan Kabupaten bersama dengan Bidang Pemajuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan DPMKKPS DIY, yang kemudian menjadi Agenda Strategis Tahun 2026. Lebih Lanjut klik DAERAH
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Kami menyambut baik dan mengapresiasi upaya serta kebijakan "Reformasi Kalurahan dan Kelurahan" yang dijalankan oleh Pemerintah DIY. Target ambisius mencapai status Kalurahan Mandiri 100% pada tahun 2027, yang terbukti optimis dengan hasil Indeks Desa 2025 (384 Mandiri), adalah capaian luar biasa dan dapat menjadi benchmarking bagi daerah lain.
BalasHapusKami sepakat bahwa keberhasilan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah strategis. Pertanyaan "kalau semua Kalurahan sudah mandiri, apa yang akan diraih selanjutnya?" adalah inti dari diskusi TPP saat ini mengenai keberlanjutan pendampingan dan mutu kemandirian.