Selasa, 16 September 2025

SOSIALISASI KEPMENDESA No. 294 Tahun 2025 Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa

PETUNJUK TEKNIS Masyarakat Desa yang tertuang dalam dokumen Kepmendesa No 294 Tahun 2025 Selasa, 16 September 2025 disosialisasikan secara luas melalui daring oleh  Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Drs. Hasman Maani, M.Si dan dibuka secara secara resmi oleh Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg. Acara dihadiri oleh Plt. Koornas Nurahman Joko Wiryanu beserta TAPM Pusat, para staf BPSDM, Tenaga  PSM dan diikuti secara daring seluruh TPP di semua jenjang  level serta  Kepala Dinas PMD.Provinsi, Kabupaten Kota dan para Camat, Kepala Desa di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan Pembukaan Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg menekankan perlunya sinergitas dan hubungan yang solid untuk semua TPP dalam mendampingi dan membangun desa. Perlunya meningkatkan kapasitas diri sehingga menjadikan para Tenaga Pendamping sebagai champion di desa-desa dampingannya.

 

Kepala Pusat P3MD secara detail menjelaskan satu persatu Kepmendesa Nomor 294 Tahun 2025 dalam bentuk paparan PPT untuk memberi kemudahan dalam memahami substansi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Penjelasan Kepala Pusat PPMD dapat diikuti dengan  klik Kanal Youtube Live Paparan PPT Sosialisasi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa mengingatkan untuk selalu membaca secara detail mendiskusikan agar mempermudah memahami hubungan antar pihak dan posisi Tenaga Pendamping dalam mengabdikan diri di lapangan dan wilayah dampingan. Perlunya rapat-rapat koordinasi di setiap jenjang guna menyamakan persepsi aturan. Peningkatan kapasitas dan pelaporan kegiatan  harus lebih didetailkan dengan hasil nyata terlaporkan outputnya tidak sekedar foto-foto tetapi terlaporkan juga hasil kerja. Jangan lupa laporan secara berkala di setiap kegiatan Tugas dan fungsi TPP harus senantiasa dibaca dipahami secara cermat. 

Seluruh TPP di semua level diharapkan segera mendiskusikan Regulasi baru ini dan menjadikan Petunjuk Teknis sebagai pijakan dalam pendampingan  Karena dengan telah diundangkan aturan maka berlakulah aturan tersebut per September 2025 16/09/2025

 

Oleh; Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

 

53 komentar:

  1. Cukup jelas dan siap segera ditindak lanjuti,,,

    BalasHapus
  2. Terima kasih dan siap ditindaklanjuti

    BalasHapus
  3. OSBER SUAWAH PD KEC KAKAS BARAT SIAP TINDAK LANJUTI

    BalasHapus
  4. Terima kasih dan siap di tindak lanjuti

    BalasHapus
  5. Terima Kasih & siap ditindaklanjuti...

    BalasHapus
  6. Terimakasih untuk Sosialisasinya..saat ini berproses menindaklanjuti hasil sosialisasi...

    BalasHapus
  7. Terimakasih dan Siap di tindaklanjuti 🙏

    BalasHapus
  8. Jumher PD Kec. Mendo Barat Bangka, siap melaksanakan arahan

    BalasHapus
  9. Siapppppppp ditindaklanjuti (TPP Kec Danau Panggang HSU Kalsel)

    BalasHapus
  10. RISWADI DONGORAN Terimakasih atas sosialisasinya

    BalasHapus
  11. Sosialisasi Yang Sangat Bermanfaat

    BalasHapus
  12. Terimakasih sosialisasinya pak, bisa jadi bekal dalam pendampingan

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Bersiap melaksanakan pemberdayaan Masyarakat Dssa

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Terima kasih info dan sosialisasinya (TPP Kec Khusus Miangas Kab Kepl Talaud Sulut)

    BalasHapus
  17. Terimakasih Sosialisasi Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025.

    BalasHapus
  18. Terimakasih Pak atas Sosialisasi Kepmendes Nomor 294 Tahun 2025

    BalasHapus
  19. Terimakasih, siap untuk dilaksanakan

    BalasHapus
  20. Siap dipedomani , Semoga desa lebih maju dan sejahtera

    BalasHapus
  21. Siap dipedomani dan Semoga desa jdi maju Bangun desa Bangun Indonesia

    BalasHapus
  22. Terima kasih untuk sosi
    alisasinya dan siap di tindak lanjuti

    BalasHapus
  23. Terimakasih untuk pengkayaan ilmu melalui sosialisasi ini . Dan Siap untuk ditindaklanjuti

    BalasHapus
  24. Terimkasi info TPP Kec Koba siap mensosialisasikan

    BalasHapus
  25. Terima Kasih Sukses utk kita semuanya

    BalasHapus
  26. Terima Kasih....
    Siap ditinjut 💪💪

    BalasHapus