Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026

TPP KAB BANTUL: Refleksi HDN 2026, Sajak di Atas Peta Desa Menenun Martabat Dalam Labirin Anggaran 2026

BANTUL, Menjadi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bukan sekadar tentang angka-angka di atas kertas laporan atau memastikan aplikasi terisi tepat waktu. Bagi saya, ini adalah perjalanan menyusuri jalanan setapak di pelosok Bantul, mendengarkan keluh kesah para lurah, serta pegiat desa dan menyaksikan sendiri bagaimana satu kebijakan mampu mengubah nasib sebuah keluarga di Kalurahan.

Bantul bukan sekadar hamparan sawah dan jajaran pantai selatan. Bagi saya, ia adalah detak jantung yang harus dijaga agar tetap stabil. Ada sebuah sunyi yang berbeda ketika saya menatap peta Kabupaten Bantul di meja kerja saya. Di sana, 75 Kalurahan bukan sekadar batas koordinat, melainkan kumpulan ribuan nasib yang bergantung pada ketajaman sebuah kebijakan. Memasuki tahun 2026, tanggung jawab sebagai TPP di tingkat kabupaten terasa kian menderu. Di tengah riuh rendah kebijakan efisiensi dan mandatori pusat, tugas saya adalah memastikan bahwa "pengetatan" tidak berubah menjadi "penyumbatan" bagi nadi kesejahteraan desa.

Bagi banyak orang, Dana Desa mungkin hanyalah deretan angka yang berbaris kaku dalam lampiran APBKal. Namun bagi saya, yang menghabiskan hari-hari melintasi batas-batas administrasi desa di Kabupaten Bantul, angka-angka itu adalah doa yang harus dijawab, harapan yang harus dirawat, dan terkadang, beban yang harus dipanggul dengan hati-hati.

Mengacu pada Permendesa No. 16 Tahun 2025, kita sedang diajak kembali ke khitah: bahwa setiap rupiah Dana Desa harus memiliki detak jantung. Ia tidak boleh mati dalam lemari arsip; ia harus hidup di piring makan warga, di kesehatan balita, di kemandirian ekonomi lokal hingga label kemiskinan tak ada lagi. .

Kini, tahun 2026 hadir dengan wajah yang lebih dingin. Kata "efisiensi" dan "mandatori" berdengung di koridor-koridor pemerintahan, menciptakan kecemasan halus di mata para pejuang desa. Di bawah langit Bantul yang tenang, saya menyadari bahwa tugas saya sebagai TPP di tingkat kabupaten bukan lagi sekadar menyosialisasikan Permendesa No. 16 Tahun 2025, melainkan menanamkan keyakinan bahwa di dalam ruang sempit efisiensi, inovasi tetap bisa bernapas.

Dialektika di Bawah Langit Akar Rumput : Peningkatan kapasitas sejati terkadang bukan lahir dari podium formal yang berjarak. Ia lahir dalam diskusi-diskusi "meja kayu" yang penuh asap kopi dan kejujuran. Di sanalah, kapasitas mereka (dan saya) bertumbuh melalui benturan realita dan regulasi.

Suatu senja, di sebuah gazebo sederhana di sudut kalurahan, diskusi berjenjang itu terjadi. Bukan sebagai rapat formal yang kaku, melainkan sebagai dialektika dari mereka yang mencintai desanya.

Lurah: "Bu, efisiensi ini seperti meminta kami menenun kain sutra dengan benang yang kian pendek. Mandatori pusat begitu ketat, sementara harapan warga di depan mata kami begitu luas. Di mana celah bagi kami untuk bernapas?"

Kalimat yang menukik, dari seorang Lurah. Ia menghela napas, sebuah dialog yang merangkum kegelisahan banyak pemimpin di tingkat akar rumput. 
Ia menyampaikan kegundahan yang mewakili banyak suara:

Di sinilah peran saya bukan lagi sebatas TPP kabupaten, melainkan menjadi teman diskusi sekaligus strategi. Saya sadar bahwa jawaban dari kegelisahan itu adalah Presisi Saya tidak ingin menjawabnya dengan bahasa birokrasi yang dingin. Saya ingin ia melihat celah di antara tembok itu.  Inilah saatnya peningkatan kapasitas terjadi. Bukan melalui slide presentasi yang kaku, melainkan melalui dialektika rasa. Selanjutnya Klik DAERAH

Oleh: Yuni Lestari, TPP Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar