
Hari
Desa Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh insan
pembangunan desa di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Di
tengah dinamika pembangunan daerah dan hadirnya Ibu Kota Nusantara
sebagai simbol masa depan bangsa, desa-desa di Kalimantan Timur tetap
memegang peran strategis sebagai ruang hidup masyarakat, pusat produksi
pangan, serta penjaga nilai-nilai sosial dan budaya. Dalam proses
panjang pembangunan desa tersebut, Tenaga Pendamping Profesional hadir
sebagai aktor kunci yang bekerja di balik layar, mengawal transformasi
desa menuju kemandirian dan kesejahteraan.
Pendamping
Desa di Kalimantan Timur menjalankan tugas bukan hanya sebagai
fasilitator teknis, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah desa dan
masyarakat. Mereka mendampingi penyusunan perencanaan pembangunan desa,
mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, serta memastikan pengelolaan
Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada
kepentingan rakyat. Di wilayah dengan karakter geografis yang luas,
terpencar, dan sebagian sulit dijangkau, kehadiran pendamping menjadi
penghubung penting antara kebijakan nasional dan realitas desa di
lapangan.
Sebagai
Tenaga Pendamping Profesional, para pendamping di Kalimantan Timur
dituntut memiliki kompetensi yang utuh: pemahaman regulasi, kemampuan
fasilitasi sosial, keterampilan pemberdayaan masyarakat, serta
integritas moral yang kuat. Mereka hadir dalam musyawarah desa,
memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat, mendampingi penguatan BUM
Desa, serta mendorong lahirnya inovasi lokal berbasis potensi desa.
Dalam banyak kesempatan, pendamping menjadi tempat bertanya, tempat
mengadu, sekaligus motor penggerak perubahan sosial di desa.
Peran pendamping semakin terasa dalam mendukung agenda strategis pembangunan desa di Kalimantan Timur, mulai dari percepatan penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan desa, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan desa sebagai penyangga kawasan Ibu Kota Nusantara. Pendamping tidak hanya memastikan program terlaksana sesuai pedoman, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat agar desa tidak menjadi penonton dalam arus besar pembangunan, melainkan pelaku utama pembangunan itu sendiri. Selanjutnya Klik DAERAH
Oleh: Rismet Mulyana, SP, Koorprov TPP Kalimantan Timur


Tidak ada komentar:
Posting Komentar