Enam aspek yang menjadi tugas Pendamping Desa guna menciptakan Desa yang mandiri sejahtera adalah sebagai berikut:
1.Pelaksana dan Koordinasi Pendampingan Masyarakat Desa.
2.Fasilitasi dan Pendampingan Pembangunan Desa.
3.Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa.
4.Fasilitasi Pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal dan Lembaga Ekonomi Lokal Bersama.
5.Fasilitasi Pelaksanaan Program Prioritas Nasional, Kementerian dan Kementerian/Lembaga
6. Fasilitasi Kerjasama Desa dan Advokasi Regulasi Desa.
Dalam kesempatan Rapat Evaluasi dan Pengarahan terhadap TPP Nasional Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah
Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Dr. Agustomi Masik, M.Dev. Plg menyampaikan perlunya seluruh TPP menguprade diri untuk meningkatkan kapasitas profesionalisme maupun kapabelitas di lingkungan desa dampingannya. Tenaga Pendamping Profesional selayaknya untuk mampu menjadi local leader sekaligus champion di desa dampingan.

Tugas besar dan ukuran keberhasilan pendampingan bila TPP khususnya yang ada di garda depan PD PLD adalah menjadi
local leader, orang yang ditokohkan oleh masyarakat dan tempat masyarakat desa bertanya
dan minta bantuan solusi, figur warga desa yang dipercaya masyarakat desa. Bila posisi sebagai local leader di dapat maka akan sangat mudah untuk mengintervensi dan mempengaruhi masyarakat desa dengan pengetahuan maupun informasi baru tentang pembangunan dan pencapaian menuju desa yang sejahtera mandiri. Untuk mendapatkan pada posisi tokoh masyarakat ini TPP harus senantiasa tidak henti untuk belajar, memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kapasitas diri dalam hal pemberdayaan dan inovasi pembangunan. Pada tahap yang terukur masyarakat desa harus dapat untuk mengatakan bahwa Pendamping Desa adalah tokoh dan figur yang dihadirkan negara untuk perubahan yang memberi kemajuan terhadap desanya.

Demikian juga yang harus dipahami TPP di jenjang level di atasnya. PD, TPP Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Para Tenaga Ahli ini bahwa sesuai dengan level tingkatannya dapat menjalin komunikasi setara untuk kemanfaatan pembangunan Desa.
Secara periodik perlu diukur berapa yang sudah menjadi local
leader, berapa yang belum dan formula apa yang dapat digunakan sebagai media percepatan diperlukan analisa berdasar data empiris. Tugas Tim SDM di semua jenjang membangun pasukan
untuk mewujudkan masa depan yang memiliki jati diri dan profesionalitas terhadap bidang pemberdayaan masyarakat desa. Karakter lebih penting daripada background seseorang karena ketrampilan dan keahlian dapat dipelajari.
Core Bisnis Kemendes PDT adalah Pemberdayaan Desa oleh karena perlu terus dan terus ditingkatkan profesionalitas, kompetensi diri dan kemanfaatannya sehingga membentuk nilai tawar di masyarakat. 10/09/2025
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat