Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026

HARI DESA NASIONAL 2026: Dampak Bagi Kemandirian Ekonomi di Ujung Desa


Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa angin perubahan paradigma yang fundamental. Desa kini bukan lagi "objek", melainkan "subjek" yang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri  Selama puluhan tahun, desa di Indonesia dipandang sekadar sebagai halaman belakang bagi kemajuan kota. Ia dianggap sebagai penyedia bahan mentah, lumbung tenaga kerja murah, dan objek pembangunan yang pasif. Namun.

Rekognisi dan Subsidiaritas: Roh Kedaulatan Desa

Dua kata kunci yang menjadi jiwa dari UU Desa adalah Rekognisi dan Subsidiaritas. Melalui rekognisi, negara akhirnya mengakui identitas asli desa—baik itu Nagari di Minangkabau, Kampung di Papua, atau Desa Adat di Bali—sebagai entitas yang sudah ada sebelum Republik ini berdiri. Sedangkan melalui subsidiaritas, negara menyerahkan kewenangan pengambilan keputusan skala lokal kepada musyawarah desa.

Hak ini adalah "senjata" bagi desa, terutama desa-desa remote (terpencil) yang selama ini terisolasi secara geografis namun kaya secara sumber daya. Dengan hak ini, desa memiliki legalitas untuk melindungi kekayaan alamnya dari eksploitasi pihak luar dan mengelolanya melalui lembaga ekonomi lokal. Ini adalah tantangan nyata di Indonesia: bagaimana "kekayaan tersembunyi" di pedalaman tidak hanya menjadi potensi mentah, tapi benar-benar menyejahterakan warga lokal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada logistik kota. , desa seperti ini banyak ditemukan di pedalaman Papua, pegunungan di Kalimantan, atau pulau-pulau kecil di wilayah Maluku dan NTT. Meskipun secara lokasi "tertinggal" aksesnya, desa remote biasanya punya kekayaan alam yang masih sangat murni karena belum terjamah industry tetapi secara potensi desa desa ini memiliki sumber daya alam yang luar biasa

Dahsyatnya Potensi Uniknya Entitas,

Masalah utama desa terpencil bukanlah ketiadaan barang berharga, melainkan ketimpangan informasi harga dan biaya distribusi. Hadirnya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan Koperasi (seperti model Koperasi Merah Putih) sebenarnya bisa menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang sangat kuat, terutama di wilayah terpencil. Desa-desa dengan akses jalan kaki berhari-hari atau di perbatasan samudra, kemandirian ekonomi biasanya tidak dibangun lewat jalur distribusi konvensional, tetapi bisa melalui beberapa strategi sebagai berikut:

1. Komoditas High-Value, Low-Volume (Nilai Tinggi, Volume Kecil)

Karena jalur distibusi yang Panjang terkadang harus di panggul bahkan bisa menggunakan pesawat perintis atau menggunakan perahu sehingga desa-desa ini tidak bisa menjual dalam jumlah besar maka desa focus pada produk yang sedikit secara kuantitas tapi harga tinggi seperti di kabupaten ASMAT dan MAPPI potensinya Gaharu dan Vanili, bagaimana agar sampai kepasar?J jika desa-desa ini ingin memanfaatkan BUMDes dan Koperasi, berikut adalah skema yang bisa diterapkan

Strategi untuk Volume Sedikit/Nilai Tinggi (Gaharu/Vanili):

BUMDes: Membangun unit sertifikasi atau laboratorium mini untuk memastikan kualitas produk memenuhi standar ekspor.(dibimbing ahlinya), Koperasi: Mengumpulkan para pencari gaharu agar memiliki daya tawar kolektif, sehingga mereka tidak bisa didikte oleh satu tengkulak saja  

2. Kedaulatan Energi dan Pangan Lokal Desa di pedalaman yang beranjak Mandiri biasanya desa yang tidak lagi berfikir  kita makan esok hari dan soal kelistrikan bisa mereka selesaikan dengen mengelola alam yang mereka miliki. Salah satu desa yang paling menonjol dalam pemanfaatan aliran sungai untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah Desa Rantau Kermas kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan hak Subsidiaritas desa memanfaatkan aliran Sungai Batang Langkup untuk menggerakkan turbin mikrohidro. Masyarakatnya membuktikan bahwa menjaga hutan adat adalah investasi energi yang nyata. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dikelola secara mandiri, mereka mampu menerangi desa dan menggerakkan roda ekonomi hilirisasi kopi tanpa harus menunggu bentangan kabel PLN menembus hutan. Ini adalah bentuk nyata dari politik ekologi: mereka menjaga hulu sungai demi memastikan turbin listrik tetap berputar.

3. Ekonomi Digital via Satelit (The Leapfrog Effect)

Berkat teknologi seperti internet desa yang tidak punya jalan aspal kini punya "jalan tol digital".

  • Pemasaran Langsung: Perajin tenun di pulau terpencil atau petani kopi di pegunungan kini bisa menunjukkan proses produksinya melalui media sosial kepada pembeli internasional.
  • Ekowisata Minat Khusus: Desa yang jauh justru punya nilai jual tinggi bagi turis mancanegara yang mencari "ketenangan total". Akses sulit justru menjadi selling point untuk wisata eksklusif (misal: riset flora/fauna endemik).

Agar efektif, desa harus membagi "kue" ekonomi berdasarkan fungsi utama masing-masing lembaga:

  • BUMDes sebagai "Holding" (Infrastruktur & Aset): BUMDes sebaiknya fokus pada pengelolaan aset desa dan bisnis yang butuh modal besar. Misalnya: mengelola pembangkit listrik mikrohidro, membangun pabrik pengolahan (pabrik es atau pengering kopi), atau mengelola pasar desa.
  • Koperasi sebagai "Pilar Anggota" (Produksi & Distribusi): Koperasi lebih fokus pada pemberdayaan manusianya. Koperasi mengumpulkan hasil tani/nelayan dari anggotanya (warga), memberikan pinjaman modal usaha, dan memastikan standar kualitas produk tetap terjaga.

Potensi ekonomi desa kini tidak lagi terbatas pada penjualan komoditas mentah. Dengan hadirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan penguatan Koperasi, desa-desa di pedalaman mulai melakukan lompatan:

  1. Hilirisasi Produk Lokal: Desa di pegunungan tidak lagi menjual biji kopi mentah, melainkan mengolahnya menjadi produk bermerek lewat BUMDes.
  2. Kedaulatan Energi: Memanfaatkan jeram sungai untuk mikrohidro, desa mampu mandiri energi untuk menghidupkan mesin pengolah hasil tani.
  3. Wisata Berbasis Konservasi: Memanfaatkan keterpencilan sebagai nilai jual eksklusif bagi pelancong dunia yang mencari keaslian budaya dan alam.

Mampukah desa memanfaatkannya? Mampu, asalkan bisa melewati tiga rintangan ini:

  1. SDM (Sumer Daya Manusia): Seringkali pengurus BUMDes atau Koperasi adalah orang yang sama atau tokoh desa yang belum paham manajemen bisnis modern. Perlu pelatihan agar mereka bisa membaca peluang pasar, bukan sekadar urusan administrasi.
  2. Transparansi: Di desa, konflik kepentingan sangat rawan. Jika pengelolaan keuangan tidak transparan, warga akan kehilangan kepercayaan pada Koperasi.
  3. Digitalisasi: Mengingat lokasinya yang jauh, penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dan komunikasi satelit sangat krusial agar laporan keuangan tetap akuntabel meski jauh dari jangkauan fisik pengawas pusat.

Kekayaan budaya bisa kita lihat di desa dan  desa memliki aturannya sendiri denga filosofi yang melekat dan tidak bisa kita temukan di tempat lain. Keunikan desa di Indonesia bukan sekadar soal pemandangan alam, tapi daridesa terpencil, gotong royong bukan slogan, melainkan sistem bertahan hidup. Desa dengan keunikan seperti :

Desa Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur: "Negeri di Atas Awan"

Terletak di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut di Manggarai, desa ini hanya memiliki 7 rumah utama yang disebut Mbaru Niang. Bentuk Rumah Kerucut: Rumah ini memiliki 5 lantai dengan fungsi yang berbeda-beda, mulai dari tempat tinggal hingga penyimpanan benih tanaman. Meski berada di pedalaman yang hanya bisa ditembus dengan pendakian berjam-jam, desa ini tidak pasif menunggu bantuan. Melalui model pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism), warga Wae Rebo mempraktikkan hak rekognisi dengan menjadikan aturan adat sebagai hukum tertinggi bagi wisatawan. Mereka membuktikan bahwa subsidiaritas bukan sekadar konsep; dengan mengelola retribusi dan jasa wisata secara kolektif melalui lembaga adat, Wae Rebo mampu membiayai konservasi tujuh rumah utama Mbaru Niang tanpa harus menggadaikan keaslian budayanya kepada investor besar. Wae Rebo adalah bukti bahwa 'ketertinggalan' geografis justru bisa bertransformasi menjadi kemewahan autentik yang bernilai ekonomi tinggi di mata dunia." Ini di buktikan dengan adanya penghargaan untuk Desa Wae Rebo Yaitu  Award of Excellence dari UNESCO dalam Asia-Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation pada tahun 2012. Penghargaan ini membuktikan bahwa desa terpencil bisa mandiri ekonomi dengan tetap menjaga kedaulatan budayanya.

Wae Rebo menggunakan platform digital untuk menjangkau wisatawan mancanegara meski secara fisik mereka terisolasi dan inilag paltformnya : Website: waerebo.id (Situs ini biasanya dikelola oleh pengelola ekowisata setempat)., Instagram: @waerebo (Sering menjadi wadah informasi kunjungan dan reservasi)., Facebook: Wae Rebo Village

Desa Penglipuran, Bali: Desa Terbersih di Dunia

Jika desa Wai Rabo desa jauh di atas pegunungan maka berbeda dengan Desa Penglipuran, Panglipuran  bukan sekadar desa yang bersih; tapi desa ini menjujung tinggi  disiplin tata ruang yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana ( sangat memegang teguh keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan),  Bangunan yang seragam (Bentuk gerbang rumah (Angkul-angkul) di seluruh desa terlihat identik, menciptakan harmoni visual yang luar biasa) serta Larangan Poligami (Ada aturan adat yang sangat unik di sini; warga dilarang berpoligami. Jika melanggar, mereka harus pindah ke area khusus yang disebut Karang Memadu). Ini membuktikan bahwa ketika masyarakat desa diberikan wewenang penuh (otonomi) untuk mengelola asetnya, mereka mampu menciptakan standar pariwisata kelas dunia yang bahkan melampaui manajemen korporasi kota." Penghargaan untuk desa Panglipuran Adalah Sustainable Destinations Top 100 oleh Global Green Destinations Days (GGDD)

Penglipuran menggunakan media sosial untuk menjaga citra sebagai desa wisata berkelanjutan. Dan berikut informasi media desa Panglipuran, Website Pariwisata: penglipuran.netInstagram: @penglipuranofficial Facebook: Desa Wisata Penglipuran

 Desa Panggungharjo, Yogyakarta: Desa Mandiri Ekonomi

Di Desa Panggungharjo, Yogyakarta hak subsidiaritas menjadi modal desa  keberanian mengelola bisnis secara profesional melalui BUMDes Panggung Lestari. Secara umum Yogyakarta dikenal dengan wisata alam dan budaya tapi Panggungharjo sendiri berbeda, mereka melihat sampah sebagai celah untuk meningkatkankan perekonomiannya. Panggungharjo membuktikan bahwa desa tidak harus selalu menjual pemandangan alam untuk sejahtera. Dengan keberanian yang kuat des aini menganggarkan modal yang di ambil dari APBDes sebesara 37 juta (Rp 37.000.000) masuk ke Bumdes yang didirikan pada tahun 2013 dan pengelolaan asset desa. Artinya apa?? Usaha bukan hanya melulu soal modal besar tapi bagaimana membaca peluang bisnis dan pengelolaan yang tepat.

kemandirian ekonomi desa-desa ini juga tercermin dari cara mereka mengelola komunikasi publik.Panggungharjo menggunakan website untuk transparansi data dan pelayanan public sebagai berikut : Website Resmi: panggungharjo.desa.idInstagram: @desa_panggungharjoInstagram BUMDes (Panggung Lestari): @bumdespanggunglestariYouTube: Desa Panggungharjo 

Tantangan Kemandirian Desa

Namun, jalan menuju kemandirian ekonomi desa belum sepenuhnya mulus. Kita sering melihat paradoks: di satu sisi desa diberi hak otonomi (subsidiaritas), namun di sisi lain penggunaan Dana Desa seringkali dibatasi oleh aturan teknis dari pusat yang terlalu kaku. Desa terkadang terjebak pada "proyek administratif" daripada "investasi produktif".

Kemandirian sejati hanya bisa tercapai jika BUMDes dan Koperasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Koperasi harus menjadi wadah penguat kapasitas warga (SDM), sementara BUMDes menjadi penyedia infrastruktur dan akses pasar. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh, bahkan di pulau terluar sekalipun.

Menjadikan desa mandiri bukan sekadar urusan membagikan uang (Dana Desa), melainkan urusan memberikan kepercayaan. Jika negara benar-benar menghormati hak rekognisi dan subsidiaritas, maka desa akan tumbuh menjadi mesin ekonomi baru yang tidak lagi bergantung pada kota. Desa adalah wajah masa depan Indonesia—sebuah entitas unik yang mandiri, berdaulat, dan berdaya dari akarnya sendiri. Menjadikan desa mandiri bukan berarti memutus hubungan dengan kota, melainkan menciptakan keseimbangan baru. Masalah utama desa terpencil bukanlah ketiadaan barang berharga, melainkan akses dan biaya distribusi. Namun, jika BUMDes bertindak sebagai penyedia sarana dan Koperasi sebagai wadah produksi warga, maka "emas" dari pedalaman tidak akan lagi habis di tangan tengkulak.

Sudah saatnya kita benar-benar menghormati hak rekognisi dan subsidiaritas. Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di gedung-gedung pencakar langit ibu kota, tetapi oleh denyut nadi ekonomi yang berdenyut di akar rumput desa-desa kita.

Oleh:  Susilawati-TAPM PUSAT di Kemendes PDT


 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar